HUKUM: PUKUL POLISI DI JAKARTA, WNA NIGERIA TERTANGKAP DI BULELENG
1 min read
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Tindakan tidak terpuji yang dilakukan warga negara asing (WNS) asal Nigeria, Umeh Tobena Camilo, 34, di Jakarta berujung ke meja polisi.
Camilo terlibat dalam aksi tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polri di Jakarta beberapa waktu lalu. Dan menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Usai memukul anggota Polri, Camilo pun kabur dari Ibukota dan mencari tempat persembunyian di Pulau Bali. Camilo pun mencari tempat yang dianggapnya aman, maka itu ia pun bersembunyi ke Kota Seriritt, Buleleng.
Sepintar-pintar dia mengelabui polisi, toh akhirnya trercium juga tempat persembunyiannya. Nah, pelarian Camilo berakhir di Bali, tepanya di Jalan Sudirman No.11, Kota Seririt, Kabupaten Buleleng, Minggu (5/7/2020).
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan Polda Metro Jaya di-backup Tim Opsnal Reskrim Polres Buleleng,” ujar Dodi Rahmawan.
Dia menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyerangan terhadap anggota Polri di Jakarta. Pelaku Camilo terlacak berada di wilayah Singaraja.
Dari koordinasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit I Ipda Kevin Simatupang melakukan penyisiran dan pelaku diketahui tinggal di Hotel Grand Surya Seririt kemudian dilakukan penangkapan.
“Pelaku yang diinterogasi mengakui perbuatannya. Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku akan dibawa ke Polda Metro Jaya,” pungkas Kombes Dodi.
Penulis: Francelino
Editor: Sarjana