BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Di Busungbiu, Tak Terima Dipandang, Dua Pria Baku Hantam

Diselesaikan dengan Sipandu Beradat

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Dua pria baku hantam di Busungbiu usai salah satu dari mereka tidak terima dipandang.

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 1 Januari 2023 di Banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Buleleng sekitar pukul 15.30 WITA.

Saat itu, korban Putu Agus Sanjaya (41) mencari temannya yang berada di jalan raya depan rumah korban.

Saat yang bersamaan, melintas Gusti Made Mardika (45) yang keduanya sempat saling pandang.

Mardika yang tidak terima dipandang Agus lalu mengehentikan sepeda motornya kemudian bertanya kepada korban “engken cai neneng matan awake” (ngapain kamu melihat mataku).

Korban saat itu menjawab pertanyaan yang terlontar dari mulut Mardika “cang anak metolihan saja”(saya hanya menoleh saja).

Tak terima dengan jawaban yang disampaikan Agus, Mardika lalu menyanggah jawaban Agus “kamu buat masalah saja, mari kita duel”.

Korban Agus kemudian menyetujui tantangan dari Mardika.

Agus yang saat itu masih berada di atas motor tiba-tiba dipukul pada bagian kepala oleh Mardika menggunakan tangan kanannya.

Pukulan itu membuat korban terjatuh ke selokan. Mardika lalu menghampiri korban dan memukul hingga mencekik leher korban.

Beruntung, istri korban Agus datang sehingga melerai perkelahian antara keduanya.

Selesai dengan Sipandu Beradat

Atas kejadian itu, korban lalu melaporkannya ke Polsek Busungbiu yang diterima langsung Kapolsek AKP Wisnaya.

Laporan itu lalu diteruskan ke Bhabinmatibmas Desa Busungbiu AIPTU Kadek Sukarata untuk penyelesaian lebih lanjut.

Kedua pihak kemudian dipertemukan pada hari Rabu, 11 Januari 2023 disaksikan komponen Forum Sipandu Beradat.

Gusti Made Mardika mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, juga sebagai bentuk pertanggungjawabannya memberikan biaya pengobatan ke korban.

“Perdamaian itu dilakukan atas kesadaran kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan permasalahan tersebut melalui jalur hukum,” ujar Kapolsek Wisnaya.

“Cukup dilakukan mediasi dalam Forum Sipandu Beradat,” tutupnya. (fJr/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button