Berita

Gerak Cepat, Sat Lantas Polres Buleleng Amankan WNA Terduga Pelaku Perampasan Mobil

SINGARAJA, jarrakposbali.com | Seorang warga negara asing (WNA) diamankan Satuan Lalulintas Polres Buleleng lantaran diduga melanggar hukum dengan aksi perampasan mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi DK 1659 US, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 17.30 wita.

Diketahui WNA tetsebut bernama Class Riese (56) asal Germany. Dengan diduga korban bernama Ikhwanul yang merupakan seorang warga asal Pemuteran, Buleleng.

Kasat Lantas Polres Buleleng IPTU Anton Suherman, S.I.K., menjelaskan, berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan perampasan mobil, pihaknya langsung melakukan pencegatan dan pengejaran dengan menerjunkan seluruh unit patroli.

Dugaan awal perampasan mobil tersebut terjadi di wilayah Gerokgak menuju Singaraja. Dari hasil pantauan terlihat mobil tersebut melintas memasuki wilayah Kota Singaraja.

Setelah dilakukan pengejaran mobi tersebut melewati wilayah Banyuasri dan Jalan Sudirman, serta Jalan Udayana. Yang akhirnya berhasil dihentikan didepan RSUD Kabupaten Buleleng, di Jalan Ngurah Rai.

Setelah dihentikan, sopir yang merupakan WNA asal Germany tersebut turun dan masuk ke salah satu counter HP. Dipimpin KBO Lantas IPDA Ketut Suriada, tersangka kemudian di amankan dan langsung di serahkan ke SPKT Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui dengan jelas motif mobil tersebut dibawa lari. untuk sementara kasus ini masih didalami dan dikembangkan.(ang)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button