BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

Protes Hasil Pilkel Sangsit, Bukti Lapangan Masih Dikumpulkan

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Berkaitan dengan hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Sangsit yang hasilnya menuai protes dari salah satu calon perbekel, Ketut Sonen; terbaru, bukti yang berkaitan dengan data protes di lapangan kini masih dikumpulkan.

Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; saat ditemui pada Rabu, 4 Oktober 2023 siang di Hotel Banyualit. Menurutnya, gugatan tersebut dipelajari secara hati-hati agar tidak salah dalam mengeluarkan keputusan.

“Kita sedang mengumpulkan bukti-bukti yang ada di lapangan. Jangan sampai keputusan dikeluarkan jadi protes. Dia (Ketut Sonen) protes itu kan hak masing-masing,” ujar Lihadnyana.

Lihadnyana berujar bahwa dalam peraturan daerah, apabila keberatan tersebut tidak mempengaruhi hasil perhitungan suara, maka keberatan itu gugur. Ia mencontohkan seperti selisih sepuluh suara yang bisa saja gugur apabila tidak mempengaruhi hasil.

“Kita masih kumpulkan bukti agar benar mengambil keputusan, tim sudah turun,” jawab Lihadnyana terkait pertimbangan kelanjutan protes Sonen.

Ketut Sonen diketahui merasa keberatan dengan hasil perhitungan suara pada Pilkel Serentak di Buleleng pada 24 September 2023 lalu. Dengan selisih 58 suara dari calon perbekel nomor urut 1, Putu Arya Suyasa; yang meraih 2.429, Ketut Sonen kalah tipis dengan perolehan 2.371 suara.

Dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang, Putu Arya Suyasa yang notabene adalah petahana dinyatakan menjadi peraih suara terbanyak. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan dan melayangkan protes.

Dalam keberatan yang dilayangkannya kepada Penjabat Bupati Buleleng, Sonen menuangkan seluruh dugaan pelanggaran di berita acara hasil Pilkel Desa Sangsit. Seperti tidak seragamnya aturan penggunaan KTP dalam pencoblosan di TPS. (fJr/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button