
SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Kasus pejambretan kembali terjadi di Buleleng dan kini menyasar wilayah Desa Sambangan.
Peristiwa ini menimpa Luh Nariasih (54), warga Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kejadian yang terjadi pada hari Selasa, 14 Juni 2022 sekitar pukul 09.30 WITA itu, terjadi di depan warung milik Komang Putri Budi Artini.
Peristiwa penjambretan ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, S.H., pada hari Selasa, 14 Juni 2022.
Tindak pidana pencurian ini berawal saat korban hendak menawarkan pisang kepada pemilik warung Komang Putri Budi Artini.
Korban saat itu masih berada di atas sepeda motor Honda Beat miliknya sedang berbicara dengan Komang Putri Budi Artini.
“Korban hendak menawarkan pisang kepada pedagang yakni Komang Putri Budi Artini dengan posisi korban saat itu masih berada di atas motornya,” ujar AKP Gede Sumarjaya.

Beberapa saat kemudian, datang orang tak dikenal yang seketika menghampiri korban dengan jarak kurang lebih 25 cm di belakangnya.
Saat itu pula, korban merasakan ada rabaan tangan dilehernya yang kemudian menarik kalung yang dikenakan korban hingga putus.
“Saat tengah mengobrol, korban tiba-tiba dihampiri orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy,” cerita AKP Gede Sumarjaya.
“Dan saat itu pula menarik kalung korban hingga putus,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng itu.
Namun beruntung, liontin pada kalung milik korban tidak dibawa kabur lantaran terjatuh karena putusnya kalung.
Setelah melakukan aksinya itu, orang tidak dikenal tersebut kemudian melarikan diri ke arah utara (Desa Baktiseraga).
Orang tidak dikenal itu berhasil mengambil satu buah kalung emas bentuk rantai ilut dengan berat 10 gram dengan kerugian Rp3,5 juta.
“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sukasada,” pungkasnya. (fJr/JP)