Pelonggaran Prokes, Buleleng Target Pertumbuhan Ekonomi
Target Naik Hingga 4 Persen di Tahun 2022

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Adanya pelonggaran protokol kesehatan (prokes) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng targetkan pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya kebijakan yang melonggarkan pemakai masker, yang disampaikan Presiden Jokowi, membuat Pemkab Buleleng kini beranjak untuk hal lain.
Yakni menargetkan pertumbuhan ekonomi di kabupaten pada Bali Utara ini mulai tiga sampai empat persen hingga akhir tahun 2022.
Hal ini dilakukan melihat situasi perekonomian yang sudah mulai merangkak normal.
Selain itu juga melihat kasus terkonfirmasi Covid-19 terus melandai dan membaik di kabupaten dengan ibu kotanya yakni Singaraja.
“Untuk tahun 2021 lalu sudah plus di angka nol koma. Mudah-mudahan tahun ini bisa tiga hingga empat persen” jelas Gede Suyasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng.
Menurut Gede Suyasa, sejumlah strategi telah dibentuk untuk mencapai target secara perlahan.
Salah satunya yakni mulai menata tempat-tempat wisata yang berpeluang besar akan dikunjungi wisatawan.
Sehingga dengan strategi tersebut sangat diharapkan dapat mulai mendatangkan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disebutkan juga, bahwa dengan adanya kebijakan pelonggaran prokes, membuat sejumlah investor kembali berinvestasi di Bali Utara.
Dilanjutkan lagi, saat ini Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan barang dan jasa.
Dan dalam kebijakan tersebut, agar memperhitungkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
“Artinya pengusaha lokal seperti pelaku UMKM diharapkan masuk dalam e-katalog lokal,” ucap Gede Suyasa.
“Sehingga kedepan, proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemda dapat diisi oleh para pengusaha lokal di Buleleng,” sambungnya.
“Jadi uang akan beredar di Buleleng, tenaga kerja terserap, bahan dasar pun juga ikut terserap,” tandas Sekda Buleleng itu. (fJr/JP)