BeritaDaerah

DIDUGA SELINGKUHI ISTRINYA, EDI SAPUTRA CACAH KETUT BERATA

SUKASADA-JARRAKPOSBALI.COM – Peristiwa berdarah beraroma cinta terjadi di Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (5/6/2020) sore sekitar pukul 15.45 wita.

Pelaku peristiwa “Minggu Berdarah” itu adalah Putu Edi Saputra, 34, asal Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih; dan korbannya Ketut Berata, 51, juga beralamat di Banjar Dinas Melaka.

Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung, melalui Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, menjelaskan bahwa peristiwa “Minggu Berdarah” itu diduga kuat dipicu oleh aksi perselingkuhan antara korban Berata dengan istri pelaku yang tidak disebutkan identitasnya.

“Pada hari tanggal tersebut diatas korban sedang berjalan di TKP tiba-tiba bertemu dengan terlapor dan terlapor emosi karena korban sebelumnya dicurigai selingkuh dengan istrinya terlapor,” papar Sumarjaya, Senin (6/7/2020).

Tragisnya, cerita Sumarjaya, begitu bertemu korban, tanpa banyak bicara terlapor langsung menyerang korban dengan sebilah pisau. “Saat itu terlapor langsung menyerang dengan sebilah pisau pada bagian perut, dada kiri kanan, pelipis kiri, lengan kiri dan punggung. Akibatnya korban menderita luka tusuk,” ceritanya lagi.

Kata Sumarjaya, Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung bersama anggota langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku Edi Saputra dan digiring ke Mapolsek Sukasada. “Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya seraya menambahkan bahwa pihaknya telah mintakan visum et revertum atas luka tusuk korban.

Akibatnya Eka Saputra dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman 2 tahun
8 bulan penjara.

Penulis: Francelino
Editor: Sarjana

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button