Araaah Kadeee…! Jalan Kabupaten Rusak, Desa Fasilitasi Permohonan Bantuan Dana Perbaikan kepada Warga
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Gerah dengan kondisi jalan yang rusak sejak lama dan tak kunjung diperbaiki, Kelian Banjar Bale Agung, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, I Putu Widastra kemudian berinisiatif meminta donatur kepada warga untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut.
Permohonan donatur biaya perbaikan jalan tersebut disampailan Kelian Banjar Banjar Bale Agung melalui surat resmi, memakai stempel dinas kelian banjar dan diketahui oleh Perbekel Medewi I Nengah Wirama yang juga dilengkapi stempel dinas.
Surat dengan prihal permohonan bantuan dana perbaikan jalan yang dibuat tanggal 1 April 2024 tersebut kemudian diedarkan di masyarakat. Bekalangan surat tersebut menjadi viral di media sosial karena ada salah satu warga yang mengunggah surat tersebut di akun fb pribadinya.
Pasalnya, surat permohonan bantuan dana perbaikan jalan tersebut dianggap sebagian warga ganjil dan melanggar aturan karena jalan rusak yang akan dkperbaiki tersebut merupakan jalan Kabupaten yang perbaikannya menjadi kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten.
“Ini prosudurnya sudah salah dan melanggar aturan. Itu kan jalan kabupaten, kenapa desa yang meminta donatur untuk perbaikan kepada warga melalui surat resmi. Semestinya pemerintah desa mengusulkan perbaikan kepada pemerintah kabupaten, bukan mengambil kebijakan dengan membebani masyarakat,” ujar sumber yang diamini warga lainnya, Selasa (2/3/2024)
Menurut sumber yang enggan ditulis namanya, hingga saat ini sudah jutaan rupiah dana dari para donatur terkupul. Namun belum ada pekerjaan perbaikan jalan. Menurutnya, warga yang ikut berdonasi juga sudah banyak dengan jumlah yang berparisi. Mulai Rp 1 jt hingga Rp 50 ribu per orang. Warga yang menyumbang juga enggan menolak saat dimintai sumbangan karena ada surat resmi permintaan bantuan dana dari Kelian Banjar Bale Agung dan diketahui Perbekel Medewi.
Terkait hal tersebut Perbekel Medewi I Nengah Wirama dikonfirmasi di rumahnya, membenarkan adanya surat edaran permintaan bantuan dana perbaikan jalan dari Kelian Banjar Bale Agung, mengetahui dirinya selaku Perbekel Desa Medewi.
Wirama juga membenarkan surat tersebut sempat viral di media sosial dan telah memanggil pihak pengungah untuk diberikan pemahaman. Dia juga membenarkan jalan yang akan diperbaiki tersebut merupakan jalan kabupaten yang sejak lama belum mendapat perbaikan.
“Kami sudah sering usulkan perbaikannya ke kabupaten tapi sampai sekarang belum diperbaiki. Untuk tahun ini Desa Medewi memang dapat dua paket perbaikan jalan tapi bukan jalan Yusdistira yang perbaikannya dimohonkan dana donatur kepada warga,” terangnya.
Wirama juga menjelaskan, bahwa sebenarnya itu bukan inisiatif dari Kelian Banjar Bale Agung dan dirinya sebagai perbekel, melainkan inisiatif dari salah satu tokoh masyarakat setempat. Hanya saja tokoh tersebut meminta kami memfasilitasinya, sehingga dibuatlah surat tersebut.
“Saya juga sudah sampaikan kepada kelian banjarnya bahwa langkah itu jelas melanggar aturan. Tapi ini kan keinginan tokoh masyarakat. Kami hanya memfasilitasi,” kilahnya.
Menurut Wirama, hingga saat ini sudah ada dana terkumpul sekitar Rp 4 juta. Dirinya selaku pribadi juga ikut menyumbang. Pihaknya juga mengaku sebelumnya telah berkordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Jembrana, namun dari pihak dinas tidak memberikan keputusan yang pasti.
“Saya kordimasi dengan Dinas PUPR Jembrana, justru diberikan jawaban mengambang. Tidak jelas apa dibolehkan atau tidak,” pungkasnya.
Terpisah Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Jembrana Gede Soni Indrawan dikonfirmasi melalui telpon mengatakan akan segera melaporkan kepada Kepala Dinas PUPR terkait permasalahan tersebut. Pihaknya mengaku belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena sebelum mendapatkan petunjuk dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jembrana.”
Kami akan segera laporkan masalah ini kepada bapak kepala dinas. Nanti akan kami sampaikan apa petunjuk dari beliau terkait permasalahan ini. Namun yang jelas, jika itu jalan kabupaten, merupakan kewenangan kabupaten untuk menanganinya,” tutupnya.(ded)