Berita

Atas Nama Aset Diserahkan ke Desa Adat, Hasil Audit LPD Yehembang Dinyatakan Sangat Sehat

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Polemik pelik antara pihak pengelola LPD Yehembang dengan pihak Desa Adat Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, akhirnya berakhir damai.

Pihak manajemen LPD, telah mengembalikan aset berupa sebidang tanah seluas 5,2 are lengkap dengan bangunan kantor LPD yang dibeli beberapa tahun lalu dengan menggunakan dana SHU LPD senilai Rp 340 juta kepada pihak desa adat.

Proses pengembalian aset dari sebelumnya yang diatasnakan pribadi pegawai LPD Yehembang kepada desa adat melalui paruman pamucuk, untuk selanjutnya akan disampaikan melalui paruman desa adat.

“Ya benar, pihak manajemen LPD telah mengembalikan aset tersebut kepada desa adat. Lebih lanjut akan kita bahas secara detail dalam paruman desa adat terkait penyerahan aset tersebut,” terang Bendesa Adat Yehembang Ngurah Gede Aryana saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Menurut Ngurah Gede Aryana, terkait proses balik nama dari sebelumnya diatasnamakan pribadi pegawai LPD dan diikat dengan akte nomine, menjadi atasnama Desa Adat Yehembang akan dibicarakan kemudian saat paruman desa adat, berikut terkait biaya balik nama.

“Sebenarnya pihak manajemen LPD sama sekali tidak ada niat menguasai aset tersebut seperti kecurigaan masyarakat. Tapi itu hanya masalah administrasi sewaktu-waktu bisa diperbaiki susuai kebutuhan,” ujar Ngurah Gede Aryana.

Lanjut Ngurah Gede Aryana, terkait dengan kecurigaan warga tetang pengelolaan LPD yang bermasalah, dia menegaskan itu tidak benar. Menurutnya dari hasil audit yang dilakukan oleh tim LPLPD Kabupaten Jembrana, tidak ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan LPD secara keseluruhan.

“Jadi saya tegaskan disini, dari hasil audit LPLPD Kabupaten, pengelolaan LPD Yehembang dinyatakan sangat sehat. Jadi saya pastikan nasabah yang menyimpan dana di LPD Yehembang sangat aman dan tidak perlu ditarik, jika tidak ada keperluan mendesak. Saya tegaskan kembali tidak nasabah tidak perlu menarik dana berlebihan,” tegasnya.

Hanya saja ada beberapa hal yang memang kedepannya harus dibenahi, terutama terkait keterbukaan antara manajemen LPD dan desa adat. Telah disepakati ke depannya akan lebih terbuka dan transparan dalam mengambil suatu keputusan.

“Sistem penyitaan agunan kredit macet yang selama ini dijalankan kami sepakat memperbaiki. Tentunya akan melibatkan paruman desa adat dalam upaya penyitaan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua LPD Yehembang Wayan Astawa dikonfirmasi membenarkan bahwa permasalahan LPD dengan desa adat telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Menurutnya masing-masing pihak telah mengakui kesalahannya dan ke depan akan dijadikan pembelajaran.

Dia juga membenarkan jika aset LPD yang sebelumnya diatasnamakan pribadi pegawai LPD dan diikat dengan akte nomine sepakat telah dikembalikan ke desa adat. Nantinya proses balik nama akan dibicarakan melalui paruman desa adat.

Astawa atas nama manajemen LPD Yehembang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terimakasih kepada Bendesa Adat Yehembang dan jajarannya selaku pengawas LPD yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik melakukan kontrol terhadap pengelolaan LPD, sehingga kedepannya yang kurang tepat atau keliru bisa diperbaiki.

“Intinya ke depannya kami tentunya akan berusaha lebih baik dari sekarang dan tetap menjalin komunikasi yang baik dengan desa adat serta bersikap lebih terbuka. Saran maupun koreksi terap kami harapkan untuk perbaikan,” ujar Astawa.

Terkait hasil audit oleh pihal LPLPD Kabupaten Jembrana, pengelolaan LPD Yehembang dinyatakan baik dan sehat. Dengan demikian nasabah yang memiliki tabungan di LPD dijamin keamanannya dan tidak perlu dilakukan penarikan, terkecuali jika ada kebutuhan dana yang mendesak.

Terpisah Kordinator LPLPD Kabupaten Jembrana Dewa Putu Widiantara, SE belum bisa dikonfirmasi terkait hasil audit terhadap LPD Yehembang. Dicoba menghubungi melalui telpon WhatsApp dalam keadaan tidak aktif.(ded)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button