BeritaBulelengDaerah
Trending

Baru Menjabat, Anggota Bawaslu Buleleng Mundur Diri

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Kabar mengejutkan menjelang perhelatan Pemilu 2024 datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng. Ni Wayan Sariani, salah satu Anggota Bawaslu Buleleng mengundurkan diri.

Padahal, Sariani baru saja dilantik sebagai Anggota Bawaslu Buleleng periode 2023-2028 pada 19 Agustus 2023 lalu secara serentak bersama Bawaslu lainnya di Jakarta, 19 Agustus 2023 lalu.

Usai pelantikan, Sariani menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan. Serta menjabat juga sebagai Wakil Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Juga sebagai Koordinator Wilayah Sawan dan Tejakula.

Informasinya pengunduran diri satu-satunya anggota perempuan ini dibenarkan Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata. Ia mengatakan bahwa surat pengunduran diri rekannya itu langsung dikirim ke Bawaslu Provinsi Bali dan diketahui Carna pada 2 September 2023 lalu.

Ketua Bawaslu Buleleng itu menyebutkan bahwa alasan pengunduran diri Sariani lantaran ingin fokus mengurus ibunya yang dalam kondisi sakit.

Kosongnya posisi yang ditinggal Sariani, membuat segala tugas dan wewenangnya digantikan sementara oleh Gede Ganesha, Wakil Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan.

“Suratnya pengunduran diri langsung ke Bawaslu Bali, tidak berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten soal pengunduran diri. Kalau soal pekerjaaan kami sering komunikasi,” kata Carna dikonfirmasi, Rabu, 6 September 2023.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna; menyebut pengunduran diri Sariani baru dilakukan secara sepihak.

Bahkan saat Bawaslu Bali dan Bawaslu Buleleng menghubungi Sariani untuk melakukan klarifikasi, ia tidak bisa dihubungi. Sehingga dalam waktu dekat Bawaslu Bali akan segera melakukan pleno terkait pengunduran diri Sariani.

“Hanya disampaikan dalam bentuk surat resmi. Alasan dia mengundurkan diri karena ibunya sakit. Jadi ini masalah kemanusiaan,” kata Agus Tirta dihubungi via telepon.

“Kita akan melakukan klarifikasi dulu ke yang bersangkutan. Setelah itu baru akan disampaikan langkah-langkah yang akan diambil,” lanjutnya.

Nantinya, hasil pleno dengan Anggota Bawaslu Bali akan disampaikan ke Bawaslu RI untuk ditindaklanjuti. Jika Bawaslu RI menyetujui pengunduran diri ini, selanjutnya akan ada Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai instruksi dari pusat.

Untuk diketahui, Ni Wayan Sariani merupakan salah satu dari lima orang Anggota Bawaslu Buleleng periode 2023-2028 yang baru saja dilantik.

Selain nama Sariani, ada I Kadek Carna Wirata, Gede Ganesha, I Ketut Adi Setiawan, dan Gede Wira Mariyusa. (fJr/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button