BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

Buleleng Kekurangan 4065 KPPS

Batas Akhir Pendaftaran 20 Desember, Kecamatan Buleleng Masih Kurang 1.381

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Buleleng sudah berakhir per tanggal 20 Desember 2023. Namun hingga batas akhir pendaftaran, ternyata target KPPS di Buleleng tidak terpenuhi. Diketahui dari target 15.925 orang KPPS, hanya 11.860 orang yang mendaftarkan diri, sehingga masih kurang 4.065 orang.

Dari data terakhir, tercatat pelamar di Kecamatan Buleleng masih kurang 1.381 orang sedangkan kebutuhannya sebanyak 3.003 orang, Kecamatan Sukasada masih kurang 706 orang sedangkan kebutuhannya 1.792 orang, Kecamatan Banjar masih kurang 505 orang sedangkan kebutuhannya 1.743 orang.

Selanjutnya Kecamatan Tejakula masih kurang 397 orang sedangkan kebutuhannya 1.498 orang, Kecamatan Seririt masih kurang 311 orang sedangkan kebutuhannya 1.862 orang, Kecamatan Gerokgak masih kurang 246 orang sedangkan kebutuhannya 1.890 orang.

Kemudian Kecamatan Busungbiu masih kurang 205 orang sedangkan kebutuhannya 1.078 orang, Kecamatan Kubutambahan masih kurang 174 orang sedangkan kebutuhannya 1.428 orang, dan terakhir Kecamatan Sawan masih kurang 140 orang sedangkan kebutuhannya 1.631 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; menjelaskan, bahwa faktor administrasi menjadi kendala utama masyarakat untuk mendaftarkan dirinya menjadi KPPS.

Salah satunya, terkait dengan pengurusan surat keterangan sehat yang melampirkan surat kadar gula yang memerlukan biaya, yang dirasa memberatkan sebagian masyarakat. Meskipun ada juga KPPS yang bekerja sama dengan dokter setempat dengan pembiayaan secara kolektif, sehingga syarat surat keterangan sehat dapat terpenuhi.

“Masalah utama ada pada masyarakat yang tercantum di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), tapi bukan anggota partai politik. Kalau begitu, sudah tidak mungkin untuk menjadi KPPS. Mutlak harus bersih atau tidak tercatat namanya di Sipol,” ujarnya ditemui pada Kamis, 21 Desember 2023 siang.

Dudhi menyebutkan ada dua metode untuk menanggulangi kekurangan ini, yakni dengan metode tunjuk langsung dan kerja sama dengan lembaga pendidikan. Namun pihaknya pun masih menunggu kebijakan dari KPU RI mengenai kurangnya KPPS di Buleleng.

Untuk kerja sama dengan lembaga pendidikan, pihaknya pun sudah mendata lembaga pendidikan yang ada di Buleleng untuk diajak bekerja sama mensukseskan Pemilu 2024.

“Kami masih menunggu arahan pimpinan, apakah kerja sama dengan lembaga pendidikan akan diambil KPU Bali atau KPU Buleleng. Kami sudah reka-reka, tak menutup kemungkinan lembaga pendidikan seperti pariwisata juga kami akan ajak,” jelasnya.

“Kalau metode penunjukkan langsung akan berkoordinasi dengan perbekel/lurah, mereka yang akan menunjuk masyarakat yang akan menjadi KPPS,” lanjutnya.

Untuk diketahui, pendaftaran KPPS sudah berlangsung sejak tanggal 11-20 Desember 2023. Namun hingga batas akhir pendaftaran, hanya 74,5 persen yang terpenuhi.

Para KPPS ini akan bertugas di 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Nantinya, masing-masing TPS akan bertugas tujuh orang KPPS. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button