BeritaPolitik

CATATAN RINGAN: PDIP TEGAS TERHADAP PELANGGAR ATURAN; BAGAIMANA DENGAN NASDEM?

DENPASAR-JARRAKPOSBALI.COM – JAGAT politik Bali, hari ini geger. Betapa tidak? DPD PDIP Provinsi Bali di bawah kepemimpinan DR Ir I Wayan Koster, MM, mengambil sikap tegas terhadap kader-kadernya yang dinilai melanggar AD/ART partai.

Hebohnya, dua kader PDIP yang diberi sanksi berat berupa pemecatan dari keanggotaan PDIP sekaligus dipecat dari anggota dewan itu adalah anggota FPDIP DPRD Bali. Yakni berinisial IKD yang menjabat Ketua Komisi III dan KDY anggota Komisi IV. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi perselingkuhan.

.“DPD PDIP Bali juga mengusulkan pergantian antar waktu atau PAW bagi keduanya,” ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDIP Bali, Dewa Made Mahayadnya dalam keterangan pers, Minggu (15/3/2020).

Politisi asal Banjar, Buleleng, yang akrab disapa Dewa Jack itu, juga menegaskan bahwa selama menunggu proses pemecatan dari DPP, kedua pasangan selingkuh itu yakni IKD dan KDY dilarang mengikuti kegiatan partai dan kegiatan di lembaga DPRD Bali terhitung sejak Senin, 16 Maret 2020. IKD khususnya juga diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Bali.

Dewa Jack memaparkan, keputusan pemecatan kedua kader yang terlibat dalam aksi perselingkuhan itu diambil dalaml rapat DPD PDIP Bali yang dipimpin langsung Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster dan dihadiri pengurus DPD Partai. Rapat berlangsung di Kantor DPD PDIP Bali, Minggu (15/3/2020) pukul 13.00 Wita. IKD dan KDY dinilai tidak loyal dan tidak disiplin sehingga telah melanggar ketentuan AD/ART partai yang akhirnya merusak citra partai.

Keputusan DPD PDIP Bali itu memang menyakitkan bagi kubu IKD dan KDY. Tetapi keputusan itu menjadi bahan pujian public bagi DPD PDIP pimpinan Wayan Koster. Sebuah sikap tegas yan patut dijunjung seorang pimpinan demi marwah dan taksu partai tersebut. Salut buat Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang saat ini menjabat Gubernur Bali dan dan hormat buat PDIP atas sikap tegas terhadap kader yang melanggar norma-norma moral dan susila.

Tapi di sisi lain, ada partai yang junjung restorasi malah lembek dan tidak berani bertindak terhadap kader-kader yang dinilai telah melanggar AD/ART dan merusak marwah dan citra partai. Seperti DPW Partai NasDem Bali.

Fakta yang masih segar dalam ingatan public Bali adalah kasus DR Somvir yang dinilai melanggar sejumlah aturan dan sudah disidang di sejumlah lembaga pula, tetapi malah dilindungi Ketua DPW NasDem Bali Oka Gunastawa dan koncoh-koncohnya baik di DPD NasDem Buleleng maupun di jajaran DPW NasDem Bali.

Publik Bali masih ingat dosa-dosa Somvir yang dilaporkan public ke KPU, Bawaslu, dan kepolisian, seperti money politics, tidak melapor dana kampanye ke KPU, menggunakan anak di bawah untuk dalam politik praktis, dan jual-beli suara. Tapi Oka Gunastawa dan Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo, malah membela mati-matian pelanggaran dan kejahatan kampanye politik yang dilakukan Somvir hingga sang politisi asal India itu lolos ke kursi DPRD Bali hingga saat ini.

“Saya pernah dengar NasDem dulu ada masalah tetapi pimpinan NasDem tidak berani pecat kadernya yang melanggar aturan Pemilu. Makanya, saya sebagai masyarakat senang dengan sikap PDIP yang berani pecat kadernya walau sudah duduk di dewan. Daripada NasDem malah lembek, tidak terkesan melindungi penjahat politik,” ujar Gusti Kopang, warga Pegadungan, Kecamatan Sukasada.

Misalnya kasus money politics, yang melapor Somvir ke Bawaslu Buleleng kala itu adalah penerima dan tim pemenangan bentuk Somvir sendiri. Dan dalam kedua laporan itu tampak jelas menyebut Somvir sebagai aktor aksi inkonstitusional itu.

Bahkan pegiat anti korupsi dari LSM FPMK Buleleng Gede Suardana, kala itu meminta agar kasus dugaan money politics Somvir itu sebaiknya dibawa ke pidana Pemilu. Ini lantaran aksi money politics dilakukan secara terencana dan massif.“Bawaslu harus lebih jeli melihat kasus ini. Kasus ini bukan sekedar pelanggaran pemilu tetapi sudah masuk ranah pidana pemilu,” tandas Suardana.

Bahkan Suardana menyarankan agar kasus money politics yang dilakukab Somvir secara massif dan terorganisir itu dibawa ke pidana umum. “Di sana ada Gakkumdu, jadi kalau sudah ada indikasi pidana ya polisi bawa itu ke pidana,” kritiknya.

Reaksi keras kala itu juga datang kader partai lain yang kala itu juga menjadi caleg, Luh Made Marwati. Saat itu Marwati yang caleg Partai Demokrat dan Rudy Wijaya Caleg Perindo mereaksi putusan Bawaslu Bali yang menyatakan Somvir tidak bersalah soal LPPDK yakni dana kampanye Somvir selama tahapan Pemilu 2019 “Rp 0”, membuat reaksi dari para politisi lain di luar NasDem.

Marwati yang pernah membuat jagat politik Buleleng heboh karena sempat menjadi bakal cawabup Buleleng dari PDIP tahun 2017 itu, menyatakan bila penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu membenarkan klaim Somvir dana kampanye “Rp 0” maka sebaiknya KPU tidak perlu membuat peraturan KPU tentang pengaturan dana kampanye Pemilu.

Loper koran yang kini beralih menjadi politisi itu mendesak KPU mencabut Peraturan KPU (PKPU) No 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye Pemilu. Karena dinilai tidak ada gunanya karena Bawaslu membenarkan LPPDK Somvir Rp 0 itu.
“Kalau menurut pendapat saya, lebih baik KPU cabut saja PKPU itu karena tidak bergigi. Ada caleg yang buat laporan tidak rasional kok diloloskan? Mesti dicoret,” kritik Marwati, Caleg Demokrat nomor urut 3 untuk DPRD Buleleng dari Dapil Buleleng 1 itu.

Bukan hanya itu, Marwati juga meminta para caleg lain baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih di seluruh Indonesia untuk menarik kembali LPPDKnya dari KPU. “Saya minta semua caleg tarik semua LPPDKnya toh tidak ada manfaatnya di KPU,” desaknya.

Dengan semua kondisi yang dipaparkan di atas, Gusti Kopang menyindir pimpinan NasDem Bali dan DPP di Jakarta untuk belajar dari PDIP Bali. “NasDem perlu belajar dari PDIP yang berani memecat kadernya yang melanggar AD/ART. Malu dong, partai kesana kemarin berteriak restorasi tapi malah pelihara penjahat,” sindir Gusti Kopang dibenarkan Kadek Arini, warga Kampung Baru, Singaraja.

Pertanyaan dari public Bali adalah, “Kapan NasDem pecat DR Somvir dan Ketua DPW NasDem Bali Ok Gunastawa?”

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button