Damai! Kasus Penganiayaan ‘Tokoh Pembohong’ di Buleleng
Melalui Restorative Justice
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Masih ingat dengan kasus penganiayaan di Desa Gesing lantaran tokoh idolanya disebut pembohong? Kini kasus tersebut berakhir damai melalui Restorative Justice (RJ).
Langkah perdamaian melalui RJ yang dilakukan oleh Polsek Banjar terlaksana usai adanya kesepakatan dalam paruman (rapat) desa yang dihadiri Kepala Desa dan Kelian Desa Adat Gesing.
Kapolsek Banjar, AKP I Nyoman Mistanada; menjelaskan bahwa langkah RJ ini terlaksana setelah adanya upaya damai dari pihak korban, Gede Sartan (64).
Namun pihak kepolisian meminta agar korban berkoordinasi terlebih dahulu dengan pelaku, Putu Ervan Setiawadi (35); untuk mencegah adanya isu intervensi kepolisian dalam perdamaian kasus.
Hingga akhirnya pelaku membuat surat pernyataan tertulis bermaterai, usai pertemuan dengan korban, yang kemudian disampaikannya melalui keluarga kepada korban.
Yang dilanjutkan dengan paruman desa yang menghasilkan keputusan untuk melakukan penyelesaian kasus melalui RJ.
“Kesepakatan dalam paruman desa, hasilnya disampaikan kepada kami (Polsek Banjar) dan kami langsung disposisi agar bisa dilakukan gelar perkara khusus dengan langsung menghadirkan kedua belah pihak yakni tersangka dan korban serta pihak lainnya,” jelas AKP Mistanada.
Pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara khusus pada hari Selasa, 6 Juni 2023 di Polsek Banjar yang menghasilkan kesepakatan damai oleh kedua belah pihak.
Kedua belah pihak pun sepakat berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan tidak ada permintaan uang damai atau uang perawatan serta sejenisnya dari korban.
“Sudah terpenuhi forwil dan materiilnya, maka sesuai Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative kiat punya kewenangan untuk me-restorative justice,” ujarnya.
“Akhirnya kemarin (Selasa, 6 Juni 2023) sudah selesai semua dan laporan sudah dicabut,” lanjut Kapolsek Banjar itu.
Emosi tokoh idoalnya disebut pembohong
Sebelumnya, Putu Ervan Setiawadi nekat melakukan penganiayaan terhadap korban Gede Sartan yang juga merupakan pamannya pada Sabtu, 6 Mei 2023 lalu.
Hal ini terjadi lantaran pelaku tak terima lantaran tokoh masyarakat yang menjadi idolanya disebut pembohong oleh korban.
Pelaku yang merupakan warga asal Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pun datang ke rumah korban dengan membawa tiga buah senjata tajam yakni dua buah golok dan sebuah keris, yang disembunyikan di dalam saku jaketnya.
Sartan pun lantas mengeluarkan sebilah golok dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan luka.
Melihat korban yang berlumuran darah, Sartan kemudian melarikan diri ke rumah tokohnya itu di Desa Gobleg dan langsung diamankan pihak kepolisian pada sore harinya. (fJr/JP)