SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Tampaknya polisi di Buleleng belum mampu atau tidak berani menindak pelaku jaringan mafia illegal loging di Bumi Panji Sakti itu.
Sejumlah bukti telah melegitimasikan anggapan minor dari public Buleleng terhadap “korps baju coklat” tersebut. Seperti kasus illegal loging di Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, dua pekan lalu yang dibiarkan merajalela bahkan ada stigma di masyarakat bahwa pelaku dibekingi oknum aparat sehingga Dandim 1609/Buleleng terpaksa turun tangan menggerebek pelaku.
Kasus serupa juga terjadi di kecamatan tetangga yaitu Kecamatan Gerokgak. Seperti aksi pembalakkan pohon di kawasan hutan lindung negara oleh jaringan mafia illegal loging di wilayah Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit.
Karena aksi pembalakan pohon di hutan itu sudah tidak bisa ditolerir dan sangat meresahkan masyarakat, namun Polsek Gerokgak pimpinan Kapolsek Kompol I Made Widana, SH, diam seribu basah tidak bertindak bahkan terkesan “memitre” dengan pelaku maka masyarakat yang dikoordinir Forum Anak Anak Muda Milineal bernama FORMALITAS, pun melakukan aksi penggerebekan.
Setelah dilakukan penggerebekan pun Kapolsek Widana bersama jajarannya tetap diam seribu bahasa. Padahal saat dilakukan penggerebekan oleh masyarakat, pelakunya sudah tertangkap tangan bernama Made Kuning bersama anaknya bernama Kadek Minggu alias Kade Ateng. Made Kuning tertangkap tangan dan sudah mengakui perbuatannya sedangkan anaknya Kade Ateng kabur.
Kompol Widana bersama jajarannya tetap tidak merespon penangkapan terhadap Made Kuning oleh masyarakat Desa Sanggalangit.
Akibatnya masyarakat terpaksa mengadu ke LSM Gema Nusantara (GENUS) pimpinan Antonius Sanjaya Kiabeni. LSM GENUS pun berulang kali turun ke lapangan sekaligus bertemu dengan masyarakat yang berhasil menangkap Made Kuning.
Seperti pertemuan Anton dengan masyarakat di rumah Ketua RT 6 Banjar Dinas Wanasari, Madw Suartana, Rabu (12/2/2020) lalu. Masyarakat membawa sejumlah barang bukti (BB) seperti tali venbel yang sudah terpotong-potong karena warga marah saat penggerebekan.
“Tali ini yang dipakai oleh anaknya Made Kuning bernama Kadek Minggu alias Kade Ateng. Saat kita gerebek Kade Ateng ngacir,” cerita Kade Yuda, salah satu warga dalam pertemuan dengan LSM GENUS.
Anton menjelaskan bahwa saat tertangkap tangan, Made Kuning sudah megakui perbuataan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. “Made Kuning saat itu mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab di hadapan warga, sambil memohon agar tidak melakukan pengejar lagi terhadap anaknya,” ujar Anton dibenarkan Nyoman Bagiastra, warga setempat.
Anton sangat menyayangkan sikap diam Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Widana, SH, terhadap pelaku illegal loging di wilayah hukumnya. Anton pun mempertanyakan tanggung jawab Kapolsek Kompol Widana sebagai aparat pengeka hukum terhadap pelanggaran hukum itu.
“Saya sedih melihat Kapolsek Gerokgak malah diam dan masyarakat yang malah bergerak. Ada apa dengan Kapolsek Gerokgak itu. Kasus illegal loging yang menjadi lima perioritas utama penegakan hukum di zama pemerintahan Presiden Jokowi ini malah dibiarkan merajalela,” kritik Anton.
LSM GENUS mendesak Kapolda Bali untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Gerokgak Kompol Widana dan segera dicopot dari jabatannya karena tekesan membiarkan atau melindungi aksi illegal loging di Sanggalangit. “Kami dari LSM GENUS hanya satu kata yaitu copot Kapolsek Gerokgak karena tidak becus kerja, membiarkan aksi illegal loging di wilayah hukumnya,” desak Anton.
LSM GENUS mendesak Kapolres Buleleng untuk memberikan perhatian terhadap kasus illegal loging di Sanggalangit. “Kami mohon Bapak Kapolres Buleleng memberikan Perhatian serius agar kasus pembalakan liar di hutan Sanggalangit terungkap tuntas, sehingga masyarakat Sanggalangit bisa memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan, agar semangat masyaraka kembali berkobar-kobar untuk memelihara dan melakukan reboisasi hutan sehingga hutan kembali berfungsi sebagai paru-paru dunia,” desak Anton.
Apa komentar Kapolsek Widana? Sayang, Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, tetap membisu tidak memberikan komentar atau penjelasan saat dikonfirmasi via akun WhatsApp (WA).
Konfirmasi via WA yang dikirim Jarrakposbali.com Minggu (16/2/2020) siang sekitar pukul 13.41 dan 13.44 wita. Kemudian Kompol Widana membaca WA itu sekitar pukul 14.50 wita. Sayang, konfirmasi via WA itu hanya dibaca dan hingga pukul 14.40 wita tidak ada penjelasan dari Kompol Widana hingga berita ini diposting.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng