DIBACK-UP APARAT PENEGAK HUKUM, ADAT PUN TAK BERANI KASIH SANKSI ADAT KEPADA WIDYA
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Ternyata arogansi kelompok jaringan mafia illegal loging di Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, yang dikoordinir Ketut Widia, 50, cukup membuat masyarakat desa itu resah.
Masyarakat Pangkungparuk hanya bisa membisu menyaksikan aksi pembalakan terhadap hutan lindung itu. Karena kubu Widia tidak segan-segan menabrak siapa saja yang menghadang mereka. Bahkan selalu melancarkan aksi premanisme yakni melakukan intimidasi kepada masyarakat agar tidak melapor ke polisi.
Ironisnya Kelian adat Desa Pangkung Paruk Gede Arsa Wijaya belum berani memberikan sanksi adat kepada kubu Widia yang terbilang kuat serta berani bahkan setiap penghadang tak segan-segan dilukai atau menabrak.
“Kami belum berani memberikan sanksi adat, karena masih fokus mengikuti bagaimana proses hukumnya disamping itu juga kami mendukung kegiatan Kades dan nanti jelas akan kami bicarakan dengan prejuru. Kami sudah 3 kali ikut penyergapan ini yang pertama lolos, kedua barang yang dibawa tidak bisa bergerak mungkin ada informasi kita bocor. Sesuai arahan gubernur kami di adat diberikan arahan untuk mensucikan alam(wana kerthi). Untuk masalah ini kami tuntaskan dulu karena patut diduga pelaku sering diketahui,”jelas Gede Arsa Wijaya.
Aksi koboi nan preman kubu Widia itu juga diakui Perbekel Pangkungparuk Ketut Sudiarsana, SE. Ia mengungkapkan, lokasi penebangan ilegal ini berlokasi di Dusun Kayu Selem, Desa Pangkungparuk, dan masuk dalam kawasan hutan lindung.
Diakui Perbekel Sudiarsana, illegal logging diperkirakan sudah berlangsung cukup lama, bahkan hampir satu tahun. Namun, karena adanya intimidasi dari pelaku kepada warga sekitar, warga pun merasa enggan untuk melaporkan aksi kriminal itu kepada pihak yang berwenang. Aksi itupun diduga merambah hutan-hutan di desa yang berbatasan dengan wilayah Desa Pangkungparuk.
Ironisnya Widia sering gembar-gembor kepada warga sekitar kalau beberapa oknum aparat telah disogok olehnya untuk bungkam alias melindungi perbuatan jahat melawan negara tersebut.
Hasil investigasi Jarrakposbali.com menyebutkan bahwa aksi pembalakan yang dilakukan jarringan Widia membabat hutan di KRPH Seririt telah lama dilakukan bahkan memiliki jaringan kuat bersama penadah di wilayah Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak; dan di Desa Temukus, Kecamatan Banjar.
Disisi lain Polhut RPH Seririt, Jono dikonfirmasi wartawan di TKP mengakui bahwa dia dan jajarannya merasa kecolongan mejaga kawasan tersebut. Ia berdalih itu terjadi karena minimnya personil untuk mengawasi wilayah tersebut.
”Awal Januari ini kita kehutanan sedang likuidasi dua instansi menjadi satu dengan DLH. Untuk menangani ilegal loging anggota masih sembrawut tetapi tetap kami bergerak dengan beberapa personil sambil menunggu penugasan,” papar Jono.
Kata Jono, padahal bulan Januari ini kasus yang terdahulu yakn illegal loging yang ditangkap di lokasi yang sama yang digerebek Polsek Seririt, Selasa (28/1/2020) hari ini sudah diputuskan. “Muncul lagi kasus yang sama perhari ini dan kami sangat berterimakasih kepada aparat penegak hukum TNI-Polri dengan sangat interest terhadap ilegal logging dan kita sudah sampaikan kesulitan kami,” cerita Jono.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng