Dituding Memanipulasi Dana Pembangunan Pepelik Pura Dalem, Begini Penjelasan Bendesa Melaya
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Setelah digugat telah memanipulasi anggaran pembangunan Pepelik Pura Dalem oleh sejumlah warganya sendiri, Bendesa Melaya I Komang Suardita akhirnya angkat bicara.
Kepada redaksi jarrakposbali.com melalui sambungan telpon, Suardita menjelaskan bahwa pembangunan Pepelik Pura Dalem Desa Adat Melaya sebenarnya menggunakan biaya dari dua sumber anggaran, yakni dari Punia krama desa adat dan dana BKK Provinsi.
“Biaya pembangunannya cukup besar. Makanya kami putuskan menggunakan dana dari dua sumber anggaran,” terangnya, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Suardita, rencana awal pembangunan Pepelik tersebut hanya menggunakan anggaran yang bersumber dari punia krama desa adat, namun karena punia yang terkumpul itu tidak mempu mengcover pembagunan hingga kelar 100 persen, kemudian diputuskan menambah dana pembagunan dari BKK provinsi.
“Keputusan ini sebenarnya sudah melalui proses paruman, saya pikir masyarakat sudah memahaminya. Mengenai besaran punia dan dana BKK yang digunakan untuk pembangunan, seluruhnya tertuang dalam laporan pertanggungjawaban pembangunan secara rinci dan disertai dokumen bukti pendukung,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya akan segera melakukan paruman kembali untuk menjelaskan masalah ini, sehingga krama desa adat memahami dan tidak memiliki penafsiran keliru terkait sumber dana pembangunan Pepelik Pura Dalem Desa Adat Melaya.
“Intinya saya sebagai Bendesa Adat Malaya murni tujuannya ngayah untuk kemajuan desa adat bukan untuk mencari keuntungan,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Adat Melaya menggugat pembagunan Pepelik Pura Dalem setempat tahun 2021 karena diduga sumber dana pembangunannya di manipulasi oleh bendesa untuk kepentingan pribadi.
Menurut sejumlah warga, sebenarnya pembangunan Pepelik tersebut menggunakan dana punia dari krama desa adat. Namun dalam SPJ dibuat seolah-olah pembangunannya menggunakan dana dari BKP provinsi. (Ded)