Ditutup Permanen! Empat Pos Tiket di Desa Lemukih, Buntut Viral Tiket Mahal
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng mengambil sikap tegas terhadap pos-pos tiket menuju Destinasi Tujuan Wisata (DTW) Air Terjun Sekumpul dan Air Terjun Fiji Lemukih. Sebanyak empat pos tiket yang sebelumnya disidak pada Kamis, 16 November 2023 lalu, kini ditutup permanen.
Penutupan pos-pos tiket milik perorangan ini dilakukan setelah pertemuan antara para pemilik pos tiket, Dispar Buleleng, Camat Sawan, Kapolsek Sawan, Danramil Sawan, Perbekel Desa Lemukih, Perbekel Desa Sekumpul, dan Kelian Desa Adat Lemukih, pada Senin, 20 November 2023 pagi di Kantor Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
“Pos penjualan aktivitas berupa trekking ke Air Terjun Fiji Lemukih dan Air Terjun Sekumpul, dari KM 18 sampai dengan Desa Lemukih kami tutup secara permanen. Termasuk juga agar di media sosial atau web mereka di-takedown atau ditutup,” tegas Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara; ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 20 November 2023 siang.
“Penutupan pos-pos tersebut melalui surat, yang sudah disiapkan. Pos-pos itu tidak diperbolehkan menjual aktivitas menuju dua DTW tersebut, yang boleh menjual hanya pos resminya,” tambahnya.
Meskipun pos-pos tiket itu ditutup, tetapi Dody mengizinkan tempat tersebut tetap digunakan untuk usaha lainnya, seperti penjualan makanan dan minuman, atau pembukaan jalur trekking baru di lokasi tersebut, yang bukan menuju ke Desa Air Terjun Fiji Lemukih maupun Air Terjun Sekumpul.
Terkait dengan para pekerja yang mengadu nasibnya di pos-pos tersebut, Dispar Buleleng berencana mengintegrasikan mereka ke pos tiket resmi atau pos induk di Dusun Nyuh, Desa Lemukih untuk Air Terjun Fiji dan di Desa Sekumpul. Sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian.
“Kita data dulu, kemudian akan lakukan pembinaan, pelatihan dasar, lalu sertifikasi sebagai pemandu pariwisata alam. Setelah itu kita benahi tata kelola di dua DTW ini, baik Sekumpul dan Lemukih,” lanjutnya.
Untuk ke depan, Dispar Buleleng akan menegaskan penerapan Pergub Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, agar pengelolaan DTW di Buleleng dapat memberikan kenyamanan serta keamanan bagi wisatawan.
Selain itu, pihaknya juga berencana menggunakan sistem digital. Sehingga tiket untuk semua akses dibayarkan hanya satu kali, tidak berlapis-lapis, mulai dari tiket masuk, parkir, jasa pemandu, penitipan barang, toilet, hingga asuransi. Yang loketnya tersedia di pos resmi tiap DTW.
Rentang harga tiket pun akan masuk dalam pembahasan, agar dapat memenuhi tingkat kewajaran dan kepantasan untuk diberikan kepada wisatawan.
“Bagaiamana pun juga aturan/regulasi yang ada kita pedomani untuk mewujudkan DTW berkualitas, berdaya saing, dan berkelas dunia,” jelasnya.
Penutupan ini sebenarnya buntut dari sebuah video berdurasi satu menit yang viral di media sosial yang dibagikan @dekodennis. Dalam video tersebut, menampilkan harga tiket masuk ke DTW Air Terjun Sekumpul sebesar Rp 300 ribu. Sontak ini membuatnya kaget dan merasa heran dengan harga yang mahal untuk tamu domestik. (fJr/JP)