Berita

HUKUM: KAPOLRES SUBAWA PRAKARSAI PEMBENTUKAN ICJS DI BULELENG

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Baru pertama kali ini aparat penegak hukum yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng, Bali, yang termasuk dalam forum ICJS ( Integrated Criminal Justice System) melakukan pertemuan di rumah makan Beatrix Patisserie and Gourment, Jumat (31/1/2020) siang sekitar pukul 14.00 wita.

Pertemuan para penegak hukum di Bali Utara itu diprakasai Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., dan hadir dalam pertemuan antara lain Kajari Singaraja Nur Chusniah, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Singaraja I Wayan Sukanila, S.H., M.H., Kalapas Kelas II B Buleleng Mutzaini, Pejabat Utama Polres Buleleng dan Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Pengadilan Negeri Singaraja.

Kapolres Subawa menjelaskan, tujuan dilakukan pertemuan disamping untuk silahturahmi karena sebagian pejabat penegak hukum baru menjabat dan yang lama hanya Ketua Pengadilan Negeri Singaraja sehingga diperlukan kedekatan emosional untuk menjalin komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antar Istansi Penegak hukum yang tergabung dalam ICJS.

โ€œDalam pertemuan ini diharapkan aparat penegak hukum yang tergabung dalam ICJS untuk selalu mengedepankan penegakkan hukum sesuai dengan tujuan hukum yaitu tentang keadilan, kepastian hukum dan manfaat hukum,โ€ tandas Kapolres Subawa.

Mantan Kapolres Tabanan itu menegaskan bahwa di zaman globalisasi sekarang ini dalam tahap pelaporan menggunakan Eletronik misalnya dalam penyidikan sudah menggunakan E-Penyidikan serta dalam pendaftaran gugatan perdata juga mengikuti aystem eletronik.

โ€œDengan demikian harapan ke depan agar memudahkan proses penyelesaian perkara baik perkara umum maupun ” tilang” sebaiknya memiliki aplikasi baik aplikasi dalam pemberkasan dan penuntutan maupun “tilang” on line yang dapat di akses masyarakat dengan cepat tentang denda tilang yang harus dibayarkan,โ€ paparnya.

Ia memaparkan, harapan semua aparat penegak hukum untuk dapat menjadikan masing-masing instansi untuk dapat mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Untuk itu perlu dilakukan pencanangan sejak awal baik secata intetnal maupun eksternal. Salah satunya yang dikedepankan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button