BeritaNasional

ILEGALLOGING SANGGALANGIT: POLISI LAKUKAN KONFRONTIR SAKSI

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Penyik Unit II Satreskrim Polres Buleleng kian bersikap aneh dalam penanganan kasus illegal loging di Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.

Bukannya menggelar perkara untuk meningkatkan status perkaa itu malah melakukan konfrontatir saksi dengan pelaku yang di-OTT para saksi yang merupakan warga Desa Sanggalangit.

Jumat (6/3/2020) pagi sekitar 8 orang warga Sanggalangit didampingi Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara (GENUS) Antonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Unit II Satreskrim Polres Buleleng di Mapolres Buleleng Jalan Pramuka No 1 Singaraja.

“warga yang datang bersama saya sekitar 8 orang. Lima diantaranya sebagai saksi yang dilakukan konfrontir,” sebut Anton – sapaan akrab Antonius Sanjaya Kiabeni, di sela-sela menunggu warga dikonfrontir penyidik Unit II Satreskrim Polres Buleleng.

Lucunya, kata Anton, Bhabinkamtibmas (anggota Polri yang ditugaskan di desa/kelurahan, red) Desa Sanggalangit juga turut diperiksa dan turut dikonfrontir. Padahal Bhabinkamtibmas itu ada perpanjangan tangan Polres di desa yang seharusnya dipercaya induknya atau datanya menjadi dasar melakukan penyelidikan kasus, bukan malah turut diperiksa sebagai saksi.

Padahal Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit itu bersama Perbekel dan masyarakat Desa Sanggalangit melakukan OTT terhadap pada pelaku illegal loging. “Bhabinkamtibmas Desa Sanggalangit juga dikonfrontir,” ungkap Anton.

Subbaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, yang dihubungi terpisah membenarkan bahwa penyidik memang melakukan konfrontir. “Tadi dilakukan konfrontir dan dari hasil konfrontir akan dilakukan pemanggilan saksi untuk tambahan keterangan,” jelas Sumarjaya.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button