KASUS KWS PAKISAN: TIPIKOR TAK RUNGGUIN HASIL AUDIT INSPEKTORAT
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Ternyata bukan hanya masyarakat yang tidak percaya hasil audit investigasi tim Inspektorat Kabupaten Buleleng, sikap tidak percaya juga datang dari Unit Tipikor Polres Buleleng, terhadap hasil kerja tim Inspektorat Kabupaten Buleleng tentang masalah dugaan mark-up anggaran proyek pembangunan Kolam Wisata Selfie (KWS) Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
Ketidakpercayaan Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng terhadap Inspektorat Kabupaten Buleleng, terungkap Selasa (10/3/2020) ketika beberapa warga Pakisan menggelar pertemuan dengan Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng di Mapolres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja.
Made Arnawa, mantan anggota FPDIP Buleleng periode 2004-2009, yang memimpin perwakilan warga Pakisan nglurug Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, kepada media menjelaskan bahwa ia bersama beberapa perwakilan warga Pakisan menemui Unit Tipikor menanyakan kelanjutan penanganan kasus KWS Pakisan.
“Pihak Tipikor Polres Buleleng masih menunggu hasil kajian team audit Universitas Udayana (Unud) Denpasar sebelum hasilnya diserahkan ke BPKP untuk mencari ada tidaknya kerugian negara. Tampaknya polisi juga tidak percaya sama hasil audit Inspektorat yang katanya kerugian cuma Rp 2 juta, ini kerugian versi Inspektorat,” beber Arnawa.
Diungkapkan Arnawa bahwa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng akan kembali memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan bila hasil tim kajian Unid dan BPKB sudah keluar. “Nanti unit Tipikor kembali akan melakukan pemanggilan beberapa saksi jika hasil dari Team Kajian UNUD dan BPKB keluar,” sambung Arnawa lagi.
Mengutip keterangan Unit Tipikor Polres Buleleng, Arnawa menyatakan, “Diperkirakan perlu waktu 3 sampai 6 bulan untuk melihat hasilnya final.”
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng