LINDUNGI LAHAN PRODUKTIF, DPRD BULELENG AJUKAN RANPERDA PLP2B
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Badan Pemebentukan Peraturan Daerah (Bapemberda) DPRD Kabupaten Buleleng, dorong Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) dan Ranperda tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman.
Kedua Ranperda ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD untuk segera dibahas pada masa sidang II. Kepastian ini terungkap pada rapat bersama dengan tim eksekutif yang dipimpin Asisten I Setkab Buleleng Putu Karuna di Gedung DPRD Buleleng di Jalan Veteran No 2 Singaraja, Senin (20/1/2020) siang.
Sementara dari Dewan, langsung dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Noman Gede Wandira Adi, ST.
Wandira menjelaskan, untuk mengatur dan melindungi lahan-lahan pertanian termasuk sumber air yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah strategis diantaranya dengan menerbitkan sebuah regulasi.
Politisi Partai Golkar ini berharap sebelum Naskah Akademik Ranperda ini diserahkan kepada DPRD, agar tim asistensi berkoordinasi dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng agar dari awal proses sudah mendapat kesepahaman pandangan. “Sehingga pembahasan ditingkat selanjutnya akan lebih mudah dan mengurangi silang pendapat yang mungkin terjadi,” papar Wandira.
Untuk diketahui dalam rapat tersebut dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, tiga Ranperda yang sudah dinyatakan siap untuk mendapatkan pembahasan bersama di masa sidang II tahun 2020 adalah Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama; Ranperda tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah; dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). “Ya dari sembilan Ranperda yang diajukan kepada kami yang sudah menyatakan kesiapan untuk dilakukan pembahasan ada tiga,” sebutnya lagi.
Pernyataan senada juga disampaikan Asisten I Setkab Buleleng Putu Karuna. “Ada Sembilan Ranperda yang diajukan dan tiga diantaranya yang sudah siap untuk dibahas di masa sidang kedua,” papar Karuna.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng