Mih Dewa Ratu…! Dana LPD Sangkaragung Raib Milyaran Rupiah, Bendesa Siapkan Tim Audit Independen
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Kondisi keuangan Lembaga Perkereditan Desa (LPD) Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana diketahui saat ini dalam keadaan kolef.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah nasabah menyebutkan, sedikitnya hampir Rp 3 Milyar dana LPD Sangkaragung raib. Diduga dikorupsi oleh oknum bendahara LPD bersama petugas punggut dan petugas kredit.
Akibat hal tersebut, sejumlah nasabah LPD tidak bisa menarik tabungannya. Kondisi ini menurut warga telah terjadi sejak lama dan hingga kini permasalahan tersebut belum juga kelar dan nasabah belum bisa menarik tabungannya.
Terkait hal tersebut Bendesa Sangkaragung Ketut Wardana dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun ada beberapa nasabah sudah bisa dikembalikan uang tabungannya.
“Yang belum bisa dikembalikan ada sekitar 2,5 milyar rupiah. Nanti juga akan ada proses audit LPD untuk mengetahui angka kerugian pasti. Kita menggunakan tim audit independen dari Denpasar,” terangnya dikonfirmasi, Rabu (25/4/2024).
Sementara itu Ketua LPD Sangkaragung I Nyoman Subiksa dikonfirmasi mengatakan, permasalahan tersebut terjadi pada tahun 2017, sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua LPD. Saat itu menurutnya ada selisih keuangan dalam neraca mencapai Rp 1,6 Milyar.
Saat itu, Ketua LPD yang lama telah berusaha menyelesaikannya. Sehingga ada pengakuan dari tiga orang petugas LPD telah menggunakan uang dan membuat pernyataan untuk sanggup mengembalikannya. Ketiga petugas tersebut masing-masing, bendahara LPD, petugas kredit dan petugas punggut.
Dari tiga orang karyawan LPD tersebut, Bendahara yang paling banyak menggunakan uang, yakni Rp 1,1 Milyar. Namun belakangan, Bendahara tersebut keberatan dengan angka yang dibebankan kepadanya. Kemudian bendahara itu menyampaikan pengaduan ke Polres Jembrana.
“Karena keberatan dari bendahara itulah kami sudah memohonkan audit kepada badan audit independen. Kita datangkan tim audit dari Denpasar, kami juga sudah siapkan data-data yang diperlukan. Tidak menutup kemungkinan kerugian LPD bisa lebih dari 1,6 milyar rupiah,” tutupnya.(ded)