SERIRIT-JARRAKPOSBALI.COM โ Ini contoh kurang baik yang dipertontonkan pejabat desa seperti Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali.
Kaur berinisial Made B bersama seorang Pembina STT (Sekaa Teruna-Teruni) Desa Pengastulan berinisial PG dan seorang alumni (residivis) sebuah LP di Kalimantan berinisial NA malah menggelar pesta sabu di sebuah rumah kos saat masyarakat yang lain sedang resah menghadapi wabah cirus corona (COVID-19).
Akibatnya BNN Provinsi Bali melakukan aksi penggerebekan terhadap ulah pesta pora disaat dunia lagi sedih, Jumat (8/5/2020) petang sekitar pukul 18.00 wita. Bersama mereka, juga disita sejumlah barang bukti.
Beberapa saksi mata mengatakan, Made B dan kawan-kawan ditangkap BNN Provinsi Bali sekitar pukul 18.00 wita. BNNP Bali pun mengajak Perbekel Pengastulan I Ketut Yasa dan Kelian Adat Desa Pengastulan Jro Mangku Sadra, sebagai saksi dalam aksi penggerebekan mafia Narkoba di saat susah ini “Kami kaget dengan penangkapan warga yang tengah menggelar pesta narkoba di desa kami (Pengastulan,red). Padahal kami tengah gencarnya berperang dengan COVID-19,”ujar salah satu tokoh masyarakat Pengastulan yang enggan ditulis identitasnya.
Peberkel Pengastulan I Ketut Yasa saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan itu. “Kalau soal siapa yang menangkap saya tidak tahu pasti yang jelas itu aparat dari Denpasar. Termasuk yang ditangkap salah satu staf desa kami,”ujar Yasa.
Kelian Adat Desa Pengastulan Jro Mangku Sadra pun menyayangkan aksi pesta narkoba itu. Kata dia, ulah warganya itu telah mencoreng nama desa sendiri. “Sangat disayangkan dan kami merasa prihatin ada warga yang ditangkap gara-gara memakai narkoba,” ucapnya.
Jro Mangku Sadra mengaku diminta datang untuk jadi saksi saat penggerbegan berlangsung yang mengamankan tiga pria dan satu wanita itu. “Tiga pria itu warga kami sedang yang perempuan kami tidak tau siapa dia,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala BNNK Buleleng,AKBP Gede Astawa juga membenarkan. Hanya saja ia mengaku tidak tahu detilnya karena yang menangkap dari BNN Provinsi Bali. “Yang jelas itu, dari provinsi bukan kami,” tandasnya
Hasil investigasi media ini menyebutkan bahwa Desa Pengastulan saat ini menjadi arena baru bagi jaringan mafia Narkoba dalam berpesta pora. Bahkan banyak warga warga yang sudah terjebak dengan barang haram.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Desa Pengastulan sebenarnya sudah bisa menyandang status โzona merahโ Narkoba karena barang haram itu sudah masuk ke semua kalangan masyarakat mulai dari kelompok masyarakat kelas paling bawah (pengangguran) hingga kelas elite.
“Kami sesalkan kampung kami sudah dijuluki kampung narkoba. Dengan adanya penangkapan ini kami berharap aparat tidak nanggung,tangkap semua yang terlibat agar kampung kami bersih dari urusan seperti itu,” ujar beberapa warga yang geram dengan ulah para mafia Narkoba.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng