DENPASAR-JARRAKPOSBALI.COM – Wabah virus corona (COVID-19) yang melanda dunia termasuk Indonesia, membuat banyak perusahaan di berbagai bidang gulung tikar. Akibatnya perusahaan pun mengambil jalan pintas bagi karyawan-karyawatinya.
Gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) pun terjadi dimana-mana dan ribuan karyawan menjadi korban PHK. Tapi ada perusahaan yang masih menggunakan istilah “dirumahkan” dengan membayar setengah gaji atau sekian persen.
Nah, situasi sulit ini membuat tokoh masyarakat Jembrana I Nengah Tamba ikut prihatin dan angkat bicara. Ia mengakui situasi saat ini memang sulit sehingga perusahaan-perusahaan mengambil jalan pintas untuk menyelamatkan keuangan perusahaan, namun PHK bukan satu-satunya solusi untuk menyelamatkan keuangan perusahaan.
Tamba yang politisi Partai Demokrat itu meminta perusahaan-perusahaan untuk menempuh jalan yang lebih manusiawi daripada harus melakukan PHK karyawan-karyawatinya. Karena wabah COVID-19 juga belum berlangsung lama baru sekitar 1,5 bulan.
“Jadi para pengusaha yang masih bisa bertahan jangan langsung mengambil kebijakan PKH karyawan. Ini memang situasi susah, tetapi pikirkan juga nasib karyawan. Tolong pikirkan cara-cara lain yang lebih manusiawi,” ucap Tamba, Selasa (14/4/2020) pagi.
Mantan anggota DPRD Bali periode 2014-2019 yang kini maju sebagai kandidat Bupati Jembrana dari Jembrana Kembali Jaya (JKJ) itu menyebutkan bahwa berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Naker ESDM) Provinsi Bali pertanggal 10 April 2020 sedikitnya 34.716 pekera (karyawan) formal di Bali telah dirumahkan oleh perusahaan karena dampat COVID-19. Dari jumlah itu, urai Tamba, 733 orang bahkan telah di-PHK oleh perusahaan.
Maka itu, Tamba mengajak para pengusaha di Bali khususnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di industry pariwisata yang mengeruk dolar di masa-masa jaya jangan egois dengan mengambil langkah-langkah radikal terhadap karyawan-karyawatinya seperti PHK tetapi mengambil langkah-langkah yang lebih manusiawi yang tidak menambahkan persoalan hidup para karyawan di masa susah ini.
“Jangan baru ada wabah COVID-19 seakan-akan lupa dengan Bali, abaikan nasib masyatakat Bali yang menjadi karyawan mereka yang telah bekerja dengan mereka selama ini mendatangkan pemasukan dan keuntungan besar bagi perusahaan,” sindir Tamba.
Tamba menegaskan lagi, “Saya sangat terusik dengan hal ini. Jadi, bertahun-tahun pada saat booming, pada saat ramai kunjungan wisata, pengusaha mengeruk dolar di Bali. Tetapi begitu baru satu bulan ada wabah virus begini, sudah main hajar PHK karyawan. Bagaimana kita bisa menerima perlakuan mereka terhadap krama Bali.”
Ia meminta para perusahaan itu agar di situasi susah seperti saat inilah mereka harusnya memberikan kontribusi bagi masyarakat Bali terutama para karyawan-karyawati sebagai tanggung jawab moral mereka terhadap Bali sebagai tempat keruk dolar.
“Pada saat kita sangat butuh dan pada saat kita menangis, saat karyawan itu menjerit, mereka malah kabur. Ini kan membuat masalah baru,” kritik Tamba lagi.
Tamba yang juga seorang pengusaha periklanan ini menegaskan, dalam situasi susah ini perusahaan bisa memilih opsi lain dengan merumahkan karyawan atau memotong gaji asal karyawan tetap bekerja, dan jangan main PHK. “Misalnya, perusahaan bisa memberikan gaji karyawan 70 persen atau 50 persen. Paling tidak mereka ada buat beli beras, untuk beli susu untuk anak-anaknya. Jadi kondisi banyak kena PHK saat ini sangat menyakitkan. Karena saya pernah menjadi karyawan dan ini luar biasa sakit,” ujar Tamba.
Bagaimana dengan karyawan di perusahaannya? Tamba yang juga Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonedia (P3I) Bali ini menyatakan akan bertahan dan berusaha semaksimal mugnkin untuk tidak melakukan PHK karyawan di TMS Advertising miliknya. Walaupun merumahkan karyawannya pun ia tetap memberikan gaji kepada karyawannya.
Ini lantaran Tamba menganut falsafah hidup atau prinsip atau moto ‘sama-sama senang, sama-sama susah, sama-sama untung, sama-sama buntung. “Kita berdoa jangan wabah corona ini berkepanjangan lebih dari 5 sampai 6 bulan. Di kantor saya pribadi untuk bertahan apapun yang ada kita jual agar bisa para karyawan tetap menyampung hidup mereka,” ujar mantan Ketua Komisi III DPRD Bali asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara itu.
Ia pun kembali meminta pemerintah dan pengusaha agar menghindari terjadi PHK besar-besaran di Bali, terutama di sektor-sektor industri yang rentan terdampak COVID-19. Kata dia, ini merupakan perintah UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerhaan yang menyebutkan pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK.
“Kami minta Kadisnaker Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali untuk menverifikasi saudara-saudara kita yang kena PHK dan juga perusahaannya itu. Itu perusahaan darimana, apakah perusahaannya berjalan baik atau tidak, lalu yang di-PHK itu sudah berapa tahun bekerja dan bagaimana rekam jejaknya selama bekerja,” pungkas Tamba.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng