Berita

Pansus TRAP DPRD Bali Wawancara Eksklusif Bersama Kompas Tv & Media Asing Southeost – Asia 

DENPASAR , Jarrakposbali.com — Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan wawancara eksklusif bersama Kompas TV dan sejumlah media asing Asia Tenggara (Southeast Asia) dalam rangka menjelaskan hasil serangkaian inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai bangunan dan proyek yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah titik strategis di Pulau Bali.

Dalam wawancara tersebut, jajaran Pansus TRAP DPRD Bali memaparkan temuan-temuan penting, termasuk dugaan pelanggaran di kawasan Tahura Ngurah Rai, keberadaan pabrik milik investor Rusia, proyek Nuanu City di Tabanan, hingga pembangunan di Kelingking Beach (Nusa Penida) dan area Bali Jumping. Selain itu, pansus juga menemukan praktik pengaplingan tanah di area jurang yang retak dan berpotensi membahayakan lingkungan serta keselamatan warga.

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Dr. (C) Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan bahwa dua proyek wisata populer di Nusa Penida, yakni Lift Kaca di Kelingking Beach dan Bali Jumping, diduga kuat melanggar izin tata ruang dan aspek keselamatan wisata.

Dalam wawancara eksklusifnya , Made Supartha menyebut izin kedua proyek tersebut “bolong-bolong” alias tidak lengkap dan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, termasuk Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang RTRW Bali dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

“ Kami menemukan fakta di lapangan bahwa perizinan proyek lift kaca dan wahana ekstrem seperti Bali Jumping tidak lengkap. Ada dokumen yang hilang, ada tahapan yang tidak dilalui. Bahkan kajian lingkungan dan keselamatan wisata belum memenuhi standar. Ini berbahaya, baik bagi alam maupun pengunjung,” tegas Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini pada Selasa, 11 November 2025.

Sementara, Sekretaris Pansus Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai , S.H.M.H., menegaskan bahwa kegiatan sidak dilakukan untuk memastikan penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu.

“ Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus taat pada Perda dan prinsip kelestarian lingkungan. Pansus TRAP hadir untuk memastikan setiap jengkal tanah Bali digunakan secara bertanggung jawab,” ujar Dewa Nyoman Rai.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I Komang Wirawan, SH menambahkan bahwa hasil temuan lapangan akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan instansi teknis terkait.

“ Kami akan mendorong penertiban serta sanksi administratif bagi pelanggar. Tujuan kami adalah mengembalikan tata ruang Bali sesuai fungsi dan peruntukannya,” tegas Wirawan.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD BALI , Dr. Sovir menambahkan, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk keterlibatan aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, pihaknya akan segera memanggil pengelola proyek, pemerintah daerah terkait, hingga lembaga pemberi izin untuk dimintai keterangan secara resmi.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek wisata yang berpotensi menyalahi aturan tata ruang di Bali.

“ Isu tata ruang tidak hanya soal estetika, tapi menyangkut identitas dan masa depan Bali sebagai pulau berbudaya dan berkelanjutan,” ujar Dr. Sovir

Sementara Anggota Pansusu TRAP DPRD Bali Gede Arja Astawa menambahkan, Bali bukan hanya destinasi wisata, tapi juga ruang hidup yang sakral. Kami ingin memastikan setiap pembangunan menghormati tatanan adat, lingkungan, dan aturan hukum yang berlaku.

“Kami berterima kasih kepada media nasional dan internasional yang memberikan perhatian terhadap upaya penegakan hukum dan tata ruang di Bali,” tambah Gede Arja Astawa.

Melalui wawancara eksklusif ini, Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya untuk menegakkan Perda secara transparan, profesional, dan berlandaskan semangat menjaga harmoni antara pembangunan, lingkungan, dan budaya Bali.

Tentang Pansus TRAP DPRD Bali

Pansus TRAP (Tata Ruang dan Aset Pemerintah) DPRD Provinsi Bali dibentuk sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam mengawasi tata ruang wilayah serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai regulasi dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Pansus TRAP DPRD Bali berkomitmen menjaga integritas tata ruang dan aset daerah agar pembangunan di Pulau Dewata tetap berkelanjutan, aman, dan sesuai nilai budaya Bali. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button