Berita

Pendapat Masinton Di Pertanyakan

KETUM BPI KPNPA RI. TUBAGUS RAHMAT SUKENDAR MEMPERTANYAKAN UCAPAN POLITISI PDI P MASINTON YANG TELAH MENYEBUTKAN JAKSA AGUNG RI NANTI JANGAN DI PILIH DARI INTERNAL

20 Oktober 2019

Oleh : Tubagus.

Banten-Jarrakpos-Tubagus Rahmad Sukendar mengecam ucapan politisi PDI- P Masinton yang telah menyebutkan Jaksa Agung Baru nanti nya jangan dipilih dari internal dan menyebut para “Jaksa Agung Muda “di kejaksaan Agung RI dengan ungkapan “Ayam Sayur “dan tidak pantas menjadi Jaksa Agung , ucapan tersebut sangatlah di sayangkan keluar dari salah satu tokoh politisi PDI- P yang saat ini duduk di Komisi III DPR RI ,

Dampaknya tentunya telah melukai hati para Jaksa dan Korp Adhyaksa di indonesia ,sangat tidak pantas ucapan tersebut dikeluarkan oleh Masington selaku Anggota DPR RI yang membidangi Hukum , kita menduga ada calon Jaksa Agung yang mungkin di gadang gadang beliau dan berasal dari luar internal Kejaksaan sehingga terlontar bahasa Ayam Sayur untuk para JAM di Kejaksaan Agung , sangat sempit pemikiran dari seorang politisi senayan tersebut yang telah menilai para Jaksa Agung Muda yang memiliki integritas dan kredibilitas sangat tinggi dan sangat baik di cap Ayam Sayur sehingga membuat kredibilitas yang telah dibangun Kejaksaan Republik Indonesia dengan segala prestasi yang ada selama ini di nilai sebelah mata oleh Masinton ,

Ujar TB Rahmad Sukendar dan seperti yang sudah diberitakan sebelumnya Masinton juga menilai bahwa saat ini belum ada figur internal yang layak di angkat sebagai Jaksa Agung , memang jika dipertimbangkan dari sisi karier maka yang akan menjadi kandidat Jaksa Agung adalah Para JAM , tetapi Para JAM sekarang ayam sayur , ada 6 Jaksa Agung Muda di kejaksaan RI semuanya Ayam Sayur , tidak ada yang pantas jadi Jaksa Agung, kita ketahui dengan akan berakhir nya masa jabatan Jaksa Agung maka presiden Jokowi akan menunjuk Jaksa Agung baru dan itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi dan Jaksa Agung pengganti prasetiyo haruslah memiliki kriteria yang bisa di terima internal dan mampu melakukan pembenahan di internal dan tentunya juga harus mampu menjadikan kejaksaan non partisan ,

Kita memang melihat saat ini dari jaksa agung sudah berhasil membenahi di internal dengan menempatkan JAM yang berlatar belakang Jaksa Pemberani baik dalam melakukan penegakkan hukum dan juga dalam pemberantasan korupsi serta telah melakukan terobosan, inovasi maupun improvisasi sehingga Kejaksaan bisa menjadi WBK

Jarrakposbali. Com/ made.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button