Berita

Pj Gubernur Mahendra Jaya Tidak Pernah Larang Kegiatan People’s Water Forum (PWF)

Tegaskan ! Tidak Ada Arahan untuk Membubarkan Kegiatan PWF di Bali

DENPASAR, jarrakposbali.com I  Penjabat (Pj) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya menanggapi insiden Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang mengusir peserta dan pemateri People’s Water Forum (PWF), yang disebut merupakan tandingan acara World Water Forum (WWF) pada Selasa (21/5).

Mahendra mengungkapkan dirinya tidak pernah memberikan arahan lisan maupun tertulis pada pihak manapun terkait berita yang menyebut ada pihak-pihak yang mengklaim mengikuti arahan dari Pj. Gubernur Bali terkait pembubaran acara tersebut. Bahkan bertemu dan bertatapan muka pun tidak pernah dengan pihak bersangkutan. “Saya bahkan tidak tahu ada Ormas PGN, apalagi ketemu dengan Ketua ataupun Pengurus PGN,” ungkapnya seusai rapat Paripurna ke-9 DPRD Provinsi Bali Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali, Rabu (22/5/2004).

People’s Water Forum (PWF) atau Forum Air untuk Rakyat yang digelar oleh Pro Demokrasi (Prodem) Bali di Denpasar menurut Mahendra tidak perlu dipermasalahkan apalagi ada upaya untuk dibubarkan. Mahendra berpendapat forum ini merupakan hak warganegara untuk berekspresi.

“Kami tidak melarang kegiatan untuk berekspresi menyampaikan pendapat, apalagi dilakukan dalam forum akademik, karena agenda PWF tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda WWF,  yaitu sama-sama bertujuan menjaga ketersedian air untuk kelangsungan kehidupan,” tegasnya.

Sementara rapat paripurna ke-9 masa persidangan I Tahun 2024. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama tersebut mengagendakan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Bali dan Gubernur Bali.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur menyampaikan penghormatan yang tinggi serta terima kasih kepada Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang SIP, M.Si, CSFA, CFrA dan kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, terima kasih serta apresiasi atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan, sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Pj. Gubernur Bali mengatakan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun oleh Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Selanjutnya LHP atas LKPD nantinya disampaikan BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada bupati dan ketua DPRD masing-masing kabupaten di Bali. Penyerahan LHP dimulai dari Kabupaten Badung yang dihadiri langsung Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Ketua DPRD Made Sunarta. Berikutnya, Kabupaten Bangli yang dihadiri Bupati Sang Nyoman Sedana Artha beserta pimpinan DPRD-nya, lanjut kepada Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, kepada Walikota Denpasar yang dihadiri Walikota GN Jaya Negara bersama pimpinan DPRD Kota Denpasar.

LHP berikutnya diserahkan kepada Pj. Bupati Gianyar, Pj. Bupati Klungkung, Bupati Karangasem yang dihadiri Bupati Gede Dana, Bupati Jembrana Nengah Tamba, dan terakhir LHP diserahkan kepada Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. Setelah penyerahan LHP lengkap kepada sembilan kabupaten/kota, rapat paripurna DPRD Bali pun selesai.

Hadir pada acara tersebut Anggota VI BPK RI Prof. Dr. Pius Lustrilanang, SIP, M.Si, CSFA, CFrA, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, Forkopimda Provinsi Bali, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Bali, bupati dan walikota se-Bali, ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, kepala inspektorat kabupaten/kota se-Bali dan ratusan undangan lainnya.(tude/jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button