RUMAH ANAK KALING TAMBAKSARI DI JALAN PULAU OBI DIBOBOL MALING
SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Tampaknya kawasan Jalan Pulau Obi, di Kelurahan Banyuning, Singaraja, Bali, tidak aman lagi. Aksi pencurian terus saja terjadi di kawasan itu.
Pencurian terbaru terjadi Sabtu (22/2/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 wita dinihari. Pencurian kali ini tergolong sadis karena pagar rumah yang diisi kawat berduri malah dipotong dan dijadikan jalan membobol rumah yang beralamat di Jalan Pulau Obi, Gang Anggur, milik Kadek Agus Juliawan, 46. Korban ternyata adalah anak Kaling Tambaksari Kelurahan Kampung Baru, Singaraja.
Data yang berhasil dikumpulkan Jarrakposbali.com di lokasi menyebtukan bahwa maling itu masuk dengan cara memotong kawat berduri. Kemudian maling mengondol lima ekor ayam aduan, uang tunai Rp 6 juta, dompet bersama berisi uang Rp 800 ribu.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol I Gusti Ngurah Yudistira yang mendapat laporan dari masyarakat langsung menerjunkan anggota melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Saya baru tadi terima laporan dna lansgung menurunkan team opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Ketut Budayana ke TKP,” jelas Kapolsek Yudistira.
Diuraikan Kapolsek Yudistira, pada Jumat (21/2/2020) pukul 19.00 Wita korban Kadek Agus Juliawan menaruh lima ekor ayam jantan kancingan di halaman dan uang tunai dalam tas gandek warna coklat di taruh di atas meja dalam kamar tidur.
“Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 03.00 Wita ketika korban terbangun dari tidur saat itu korban melihat tas gandek miliknya yg berisi uang tunai yg sebelumnya ditaruh di atas meja kamar tidur sudah tidak ada. Kemudian korban mencari ke sekitar rumah dan saat itu juga korban melihat lima ekor ayam jantan kancingan miliknya juga tidak ada,” papar Kapolsek Yudistira.
Kata dia, korban belum melapor secara resmi ke Polsek Sgr mengingat korban saat ini masih ada kedukaan namun Polsek Kota Singaraja yang mendaptat informasi langsung mengambil inisiatif melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000,” paparnya. “Pelaku masih dalam lidik,” pungkasnya.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng