Sah! STAHN Mpu Kuturan Terima Hibah Lahan 7,2 Hektar
Berlokasi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak; Siap Berkembang Menjadi Institut

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan akhirnya menerima hibah lahan seluas 2,7 hektar yang berlokasi di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Penerimaan hibah ini ditandai dengan terbitnya sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buleleng, pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Sebelumnya, Wayan Koster, Gubernur Bali periode 2018-2023; saat menjabat, menjanjikan melakukan hibah lahan ke STAHN Mpu Kuturan, usai perguruan tinggi itu melakukan pengusulan hibah ke Pemprov Bali pada 27 Juni 2023 lalu.
Usulan hibah ini dilakukan untuk memenuhi syarat khusus peningkatan status dari sekolah tinggi ke institute, yakni memiliki lahan minimal lima hektar, sedangkan perguruan tinggi bernafas agama Hindu ini baru memiliki lahan sekitar dua hektar.
Usai janji Koster itu, pihak kampus segera mengurus proses balik nama lahan dari Pemprov Bali ke Kementerian Agama melalui Kantah Kabupaten Buleleng. Juga berkoordinasi dengan PLN terkait pemindahan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang berada di atas lahan tersebut.
“Ini akan menjadi monumen yang luar biasa. Karena lahan tersebut sangat kami butuhkan untuk memenuhi syarat agar bisa diusulkan dalam peningkatan status dari sekolah tinggi menjadi institut, tentu kami tidak akan melupakan jasa-jasa semuanya,” ujar Ketua STAHN Mpu Kuturan, I Gede Suwindia; pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Suwindia melanjutkan, mereka juga telah melakukan koordinasi dengan BPKPD Kabupaten Buleleng terkait pembebasan Pajak Penghasilan Atas Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB), mengingat lahan itu akan digunakan sebagai fasilitas umum.
Ia menyebutkan bahwa penggunaan lahan itu untuk mengembangkan STAHN Mpu Kuturan agar memiliki kapasitas yang lebih luas. Lahan tersebut juga dapat dimaksimalkan untuk menopang aktivitas civitas akademika dalam dunia pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Buleleng, Agus Apriawan; mengatakan, proses pensertifikatan bisa diselesaikan dengan tepat waktu, meskipun proses hibah tanah ini cukup panjang, karena beberapa kondisi di lapangan yang dinamis.
“Tentu kami senang bisa ikut memberikan kontribusi di tengah upaya peningkatan status STAH Mpu Kuturan menjadi institut,” ungkapnya. (fJr/*/JP)