SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Panitia tawur balik sumpah, Senin (23/3/2020) bertempat di Pura Desa adat Buleleng, menggelar acara pembersihan terhadap sarana yang akan dimanfaatkan untuk upacara Tawur Kesanga yang dikenal dengan istilah mapepada.
Kegiatan ini merupakan rangkaian awal pelaksanaan Tawur Balik Sumpah Madya yang akan dilaksanakan Selasa(24/3/2020) di Catus Pata Agung Desa Adat Buleleng.
Kegiatan kali ini sangat berbeda dari mapepada sebelumnya. Setiap warga yang hendak mengikuti upacara diwajibkan memggunakan masker yang telah disediakan oleh panitia. Bukan hanya itu panitia berkali- kali mengumumkan prosedur tetap menghindari virus corona diantaranya menjaga jarak, mencuci tangan serta menggunakan masker dan sarung tangan.
Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna didampingi ketua umum panitia tawur kesanga Nyepi Caka 1942 Putu Santra menjelaskan, sebagaimana edaran PHDI Pusat dan Provinsi serta edaran Bupati Buleleng, panitia mapepada telah melaksanakan disinfectan. Bahkan setiap warga yang masuk ke pura diwajibkan menggunakan masker. Sedangkan pemegang binatang selain menggunakan masker juga menggunakan sarung tangan. Adapun sarana binatang yang dipergunakan diantaranya kambing,sapi,babi, anjing, angsa dan ayam serta beberapa sarana lainnnya.
Setelah dilakukan upacara di Pura Desa selanjutnya binatang dan sarana upacara lainnya diserahterimakan di Catus Pata Desa Adat Buleleng dari Pemkab Buleleng diwakili Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng Dewa Putu Budarsa kepada Kelian Desa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna, selanjutnya Sutrisna menyerahkan kepada Kelian Banjar Adat Petak yang mendapat giliran mengolah bahan caru tersebut.
Mapepada di tengah guyuran hujan dipuput Ida Bhagawan Dwija Yoga Wiswa dari Griya Taman Hyang Kori Agung Kelurahan Paket Agung. Menurutnya mapepada sebagaimana tercantum dalam lontar Bama Kerti dan Ciwa Gama merupakan upaya untuk menyucikam binatang yang akan digunakan pecaruan pada Catus Agung sebagai upaya mengharmoniskan bhuwana alit dan bhuwana agung.
Sedangkan yang akan memuput pada pecaruan tawur balik sumpah madya di catus pata adalah tri sadhaka meliputi Ida Pedanda Mas dari Griya Liligundi, Ida Rsi Bujangga Wisnawa Surya Adnyana dari Griya Taman Sari Amerta Pemaron dan Sri Bhagawan Rama Sogata dari Griya Satia Dalem Cili Ularan Sukasada.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng