Jembrana

Suardika Ngaku Terima Rekomendasi Bakal Calon Pilkada, Suardana Tegaskan Itu Surat Siluman

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Publik Jembrana kini dikagetkan dengan beredarnya surat rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jembrana dari Partai Golkar.

Surat Perintah yang beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.Foto.dok : Istimewa/jpbali.

Surat yang dikeluarkan pada 20 Nopember 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, beredar berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memerintahkan I Wayan Suardika yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jembrana, melakukan kegiatan-kegiatan partai.

Ada lima perintah dalam surat tersebut dan perintah itu wajib untuk dilaksanakan. Namun belakangan beredar rumor di masyarakat bahwa surat perintah tersebut sejatinya merupakan rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jembrana yang diberikan kepada I Wayan Suardika.

Terkait hal tersebut, kader senior Partai Golkar Jembrana yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Suardikan dikomfirmasi melalui telpon tidak menampik bahwa surat tersebut merupakan rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jembrana.

“Ya, itu boleh dibilang rekomendasi bakal calon Bupati/Wakil Bupati. Saya mohon restunya,” ujarnya, Senin (8/4/2024).

Namun menurutnya, bukan hanya dirinya yang menerima rekomendasi tersebut, melainkan ada tiga orang kader lainnya yang juga menerima rekomendasi. Diantaranya, Ketua DPD II Golkar Jembrana I Made Suardana, Sekjen Partai Golkar Jembrana Komang Birawan dan Gede Ngurah Patriana Krisna yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Jembrana.

Terkait rekom tersebut, Suardika mengaku siap maju dan bertarung pada Pilkada Jembrana 2024 mendatang. Namun dia menegaskan akan maju sebagai calon Wakil Bupati, bukan sebagai Bupati. Untuk langkah ini, politisi asal Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana ini siap mengikuti mekanisme dari partainya.

Sementara itu, pernyataan terbalik disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jembrana I Made Suardana. Dia mengatakan surat yang beredar tersebut merupakan surat siluman, karena dirinya sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana tidak pernah tahu dan tidak pernah menerima surat tersebut.

“Kami di DPD Golkar Jembrana tidak pernah menerima surat tersebut. DPD Golkar Bali juga tidak pernah menerima surat tersebut. Jadi kami tegaskan, itu adalah surat siluman,” tegasnya.

Jika itu surat rekomendasi dari DPP menurut Suardana semestinya dikirim bedasarkan mekanisme yang berlaku. Surat tersebut harusnya turun ke DPD TK 1 (Provinsi), kemudian diteruskan ke DPD TK II. Barulah dirinya sebagai ketua partai tingkat kabupaten memberitahukan kepada kader yang mendapat perintah.

“Kalau kami amati surat tersebut itu bukan rekomendasi bakal calon, melaikan surat perintah kepada kader untuk memenangkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang baru lalu di masing-masing wilayah dan jujur kami di DPD tidak pernah menerima surat tersebut,” tutur Suardana.

Suardana menduga, surat perintah tersebut sengaja diedarkan sebagai bagian dari manuver politik yang dilakukan oleh kadernya. Tentunya manuver tersebut untuk meraih simpati atau dukungan dari masyarakat.

Lanjut Suardana, untuk menghadapi Pilkada Jembrana 2024 mendatang, Partai Golkar Jembrana telah mengusulkan 4 orang bakal calon ke DPP melalui DPD Golkar Bali. Empat kader yang diusulkan sebagai bakal calon diantaranya, dirinya sendiri sebagai Ketua DPD Golkar Jembrana, Sekjen Komang Birawan, I Wayan Suardika dan Gede Ngurah Patriana Krisma.

“Tapi belum ada keputusan apa-apa dari DPP terkait usulan 4 orang bakal calon tersebut. Kami masih menunggu keputusan dari pusat,” imbuh Suardana.

Suardana menambahkan, lahirnya rekomendasi calon tentunya melalui proses mekanisme partai yang panjang. Diantaranya melalui proses surve hingga uji kelayakan bakal calon, termasuk kesanggupan untuk membayar surve, dana kampanye dan membayar uang saksi.

“Turunnya rekomendasi juga ada mekanismenya, dari pusat turun ke provinsi dan baru kemudian diteruskan ke kabupaten, bukan langsung ke calonnya. Jadi saya tegaskan surat yang beredar itu bukan rekomendasi calon dan itu surat siluman,” tutupnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button