TAJEN DIGEREBEK, BEBOTOH LARI TERBIRIT-BIRIT, POLISI SITA 1 EKOR AYAM PECUNDANG
SUKASADA-JARRAKPOSBALI.COM – Ternyata para bebotoh judi tajen (adu ayam) di Buleleng, Bali, benar-benar nekat. Mereka melabrak segala aturan dan anjuran pemerintah tentang protocol kesehatan COVID-19.
Sebagai bukti, Senin (18/5/2020) sore para bebotoh menggelar judi tajen di pinggir kali sebelah selatan BTN Wira Sambangan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada. Sayang aktivitas mereka tercium oleh polisi sehingga sekitar pukul 17.00 wita polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky menggerebek mereka.
Sayang, para bebotoh pun ciut nyalinya dan lari terbirit-birit kala polisi menyerbu aksi judi tajen tersebut. Karena Kasat Reskrim AKP Vicky uturn dengan full team yang terdiri atas Unit Jatanras dibawah kendali Kanit I Pidana Umum Ipda Kevin Simatupang, S.Tr.K.
Karena panik para bebotoh yang lari tunggang langgang ke arah selatan meninggalkan beberapa sepeda motor. Polisi pun menyita motor-motor itu bersama seekor ayam pecundang.
Selain itu polisi juga penyita sejumlah sarana dan alat-alat yang berkaitan dengan pelaksanaan sabung ayam diantaranya Sangkar (kurungan ayam), tas tempat ayam aduan, terpal yang digunakan alat berteduh, bulang (tali pengikat taji saat ayam diadu).
“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa keterangan baik dari TKP maupun di sekitar TKP. Hasil keterangan yang diperoleh akan dipergunakan untuk mencari yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tajen yang jelas melanggar ketentuan yang ada apalagi di saat situasi pandemi COVID-19,” cetus AKP Vicky.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng