BeritaEkonomi

TAMBA DESAK PEMERINTAH TINJAU ULANG IZIN PERUSAHAAN YANG MAIN PHK

DENPASAR-JARRAKPOSBALI.COM – Kebijakan tidak populis sejumlah perusahaan di Bali yang selama ini sudah mengeruk kentungan di Bali, yang main PHK (pemutusan hubungan kerja) karyawan, membuat politisi Demokrat Bali, I Nengah Tamba, gergetan.

Makanya, mantan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 itu mendesak pemerintah terutama pemerintah daerah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang bertindak tidak adil terhadap krama Bali yang selama ini sudah memberikan keuntungan dolar besar bagi perusahaan-perusaahn tersebut.

Tamba meminta pemerinah daerah agar perusahaan yang mem-PHK karyawannya, nanti saat kondisi sudah pulih alias normal kembali harus ditinjau ulang izin usahanya dan kondisi keuangannya. Jika terbukti perusahaan tersebut selama ini berjalan bagus, perusahaan tersebut ditinjau kembali izin usahaanya. “Artinya kalau memang itu perusahaannya berjalan bagus dan income perusahaan itu tinggi tapi tetap melakukan PHK, hal itu ke depan harus menjadi catat bagi pemerintah daerah untuk meninjau ulan izin perusahaannya,” desak Tamba.

“Jangan sampai Bali ini hanya dijadkan ‘kendaraan’ atau ‘sapi perah’ mengerik untung. Tapi para pengusaha ini malah lepas tangan saat ada wabah corona,” sindir Tamba lagi saat dihubung Jarrakpos Grup, Selasa (14/4/2020) pagi.

Ia berharap pemerintah memastikan para karyawan yang kena PHK akibat wabah COVID-19 ini mendapatkan hak mereka menjadi penerima program jaring pengaman sosial yaknti Kartu Prakerja. Kartu ini juga diperuntukkan bagi para pekerja informal, maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19.

Total manfaat Program Kartu Prakerja 2020 yakni sebesar Rp 3.550.000, terdiri atas bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan (untuk 4 bulan).

Selain itu, peserta Kartu Prakerja 2020 juga akan menerima insentif survey pekerjaan sebesar Rp 50 ribu per-survei untuk tiga kali survey sehingga totalnya Rp 150.000 per peserta.

“Kartu Prakerja ini memang tidak bisa mencegah PHK. Tapi paling tidak bisa meringankan beban mereka yang kena PHK. Tapi penyalurannya harus tetap sasaran,” pungas Tamba yang juga kandidat bupati Jembrana dari koalisi Jembrana Kembali Jaya (JKJ) itu.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button