JARRAKPOSBALI – Ini masyarakat Br. Selasih Desa Puhu Payangan Gianyar sedang mempertahankan kebun pisangnya dari investor.
Padahal hingga saat ini status tanah ini masih dalam proses penyelesaian konflik LPRA atau TORA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria) yang diusulkan oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Konflik Petani Selasih dengan investor PT. Ubud Resort Duta Development (PT.URDD) sudah berkecamuk sejak pertengahan tahun 1990-an. Investor dari Jakarta ini memegang HGB yang masih dalam sengketa dengan petani warga Selasih.
Petani di Banjar Selasih terkenal dengan petani daun pisangnya. Mereka menanam pohon pisang yang selama ini daun-daun pisangnya dikirim ke Denpasar dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan makanan-makanan lokal yg berbungkus daun. Praktik ini sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan (sampah) tas kresek plastik.
Investor Jakarta boleh saja mengandalkan beking-beking dan aparat keamanan untuk menakut-nakuti petani (praktik penindas sejak era ORBA yang susah berubah). Tapi mereka lupa bahwa semakin rakyat ditindas maka perlawanan akan semakin membesar dan terorganisir dengan kuat.
Hal ini dibuktikan oleh Ibu-Ibu Petani Dusun Selasih yang dengan gagah berani maju ke depan menghadang laju mesin-mesin alat berat. Rakyat Bersatu Melawan Mesin Investor!
Jarrakposbali.com/lle