Viral Tiket Wisata Rp 300 Ribu, Sandi Uno Khawatir Wisatawan Kapok Datang
SINGARAJA, jarrakposbali.com – Pasca viralnya tiket masuk Daerah Tujuan Wisata (DTW) Air Terjun Sekumpul, Kabupaten Buleleng dengan harga Rp 300 ribu, yang ramai jadi perbincangan di media sosial, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahudin Uno; memberikan tanggapan.
Sandi mengkhawatirkan, dengan memasang tarif tinggi malah membuat wisatawan kapok untuk datang ke Buleleng. Yang tentu berdampak juga pada citra pariwisata Bali yang sudah terjaga sejak lama.
“Masyarakat jangan melakukan kesempatan dalam kesempitan. Karena wisatawan tidak dapat informasi, akhirnya istilahnya digetok, karena kalau digetok pasti kapok dan tidak akan kembali lagi,” ujar Sandi pada Kamis, 16 November 2023 malam di Pemuteran Festival di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Menurutnya, masyarakat memanfaatkan kelengahan dan ketidaktahuan wisatawan mengenai pos tiket atau loket resmi. Padahal, tiket yang dijual resmi hanya RP 20 ribu.
Sandi meminta kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng untuk menyiapkan papan/plang informasi terkait objek wisata. Sehingga wisatawan masuk ke tempat resmi yang sudah disediakan oleh pemerintah.
“Tempat masuk yang resmi tidak dipungut biaya yang berlebihan. Saya minta informasi lebih banyak diberikan melalui plang-plang, sehingga wisatawan masuk dari tempat yang tentunya sudah disiapkan dan diresmikan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dispar Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara; menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sidak ke lokasi yang viral di media sosial, pada Kamis, 16 November 2023 siang.
Mencegah hal serupa terjadi, Dispar Buleleng pun menutup sementara tiga pos tiket ilegal, termasuk yang viral, yang ditemui sepanjang jalan Desa Pegayaman dan Desa Lemukih, untuk dilakukan pembinaan.
Menurut Dody, adanya pos-pos tiket tersebut sebenarnya berkompetisi dalam rangka mencari rezeki, namun persaingan mereka dikatakan tidak sehat.
“Jadi, kita sudah langsung mengecek ke lapangan sesuai yang beredar di media sosial, ada tiga pos yang kategori ilegal yang akan kami lakukan pembinaan, tadi sudah kami tutup,” ujarnya disamping Menparekraf Sandi.
Pihaknya berencana memanggil pemilik pos-pos tersebut untuk mendiskusikan skema terbaik, agar tidak ada mata pencaharian yang hilang.
“Kami akan terapkan Pergub Nomor 28 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali, menuju DTW yang berdaya saing dan berkualitas,” tutupnya.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok melalui akun @dekodennis. Pada video berdurasi satu menit itu, menampilkan kekecewaan konten kreator yang diberhentikan paksa oleh penjaga pos tiket dan diminta membayar Rp 300 ribu apabila ingin menuju DTW Air Terjun Sekumpul.
Beragam komentar pun menyambut video tersebut, kebanyakan merupakan komentar keheranan mengenai harga yang terlalu mahal dan tidak logis untuk wisatawan domestik. (fJr/JP)