
DENPASAR-JARRAKPOSBALI.COM – Gubernur Bali, DR Ir I Wayan Koster, MM, memberi atensi serius terhadap angka transmisi lokal dengan menginstruksikan strategi penanganan dan langkah yang lebih tegas.
Dikutip dari situs resmi Pemprov Bali, kebijakan yang ditempuh antara lain dengan melakukan pendataan ulang terhadap PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 karena saat itu belum dilakukan rapid test. Melalui pendataan berbasis desa adat, telah ditemukan 4.800 PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 dan mereka mulai dipanggil untuk mengikuti rapid test.
Penegasan Gubernur Koster itu disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangana (GTPP) COVID-19) Pemprov Bali Dewa Made Indra, Senin (18/5/2020). Disebutkan bahwa melalui gugus tugas mendukung pemenuhan alat rapid test untuk memastikan seluruh PMI menjalani rapid test. Jika dalam rapid test ditemukan kasus reaktif, maka akan dilanjutkan dengan uji swab. Melalui langkah-langkah ini, gugus tugas ingin memastikan tak ada lagi PMI positif COVID-19 yang berada di tengah masyarakat.
Terhadap masih adanya transmisi lokal, GTPP Bali juga akan mengambil tindakan tegas. Dimanapun terdapat tingkat transmisi lokal yang tinggi, maka harus diambil tindakan tegas yaitu isolasi wilayah baik itu di tingkat banjar, maupun desa. “Ini merupakan upaya kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Isolasi wilayah yang dilakukan di Desa Abuan Bangli dan Bondalem Buleleng terbukti mampu meredam percepatan penyebaran. Saya berharap masyarakat menjadikan kasus transmisi lokal di dua wilayah itu sebagai pelajaran agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini adalah tantangan kita bersama bagaimana mendisiplinkan masyarakat,” tandas Dewa Indra menyampaikan ancaman lockdown bagi banjar dinas atau desa yang terjadi transmisi lokal.
Terkait proses perawatan pasien COVID-19, ia menyatakan berjalan dengan baik, hal ini ditandai dengan tingginya angka kesembuhan yang terbaik di tingkat nasional. “Kita semua berharap agar situasi bisa segera pulih dan masyarakat bisa hidup secara normal seperti yang dilakukan sebelum COVID-19, namun tetap menjalankan protokol kesehatan. Kondisi ini oleh sejumlah pakar disebut sebagai tata kehidupan baru new normal. Itulah kehidupan yang akan kita jalani, masyaralat tetap produtif,tapi tetap aman dari COVID-19. Mari kita tetap disiplin, lakukan dengan sebiak-baiknya supaya roda perekonomian Bali kembali berputar,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menanggapi pertanyaan media terkait pelonggaran transportasi yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya daerah tak bisa menolak karena itu merupakan kebijakan pusat. Dalam penerapan keijakan, pusat dan daerah harus harmonis, tak berseberangan. Namun tentunya Bali merespon kebijakan itu dengan langkah tepat agar tetap aman. Langkahnya adalah dengan melakukan screening ketat terhadap mereka yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri atau yang datang dari daerah terjangkit. Meskipun telah dibuka, namun bandara belumlah normal. Karena yang datang mayoritas adalah repatriasi atau pemulangan PMI dan kita sudah terapkan pemeriksaan yang ketat. PMI itu tak hanya datang dengan penerbangan langsung dari negara dimana mereka bekerja, namun ada sebagian yang pulang melalui Jakarta. Untuk yang pulang melalui Jakarta, sudah ditangani oleh Gugus Tugas Nasional.
Sementara untuk kedatangan penumpang selain PMI, sejauh ini pemerintah juga telah mengatur siapa saja yang boleh melakukan pejalanan. Mereka yang diperbolehkan adalah yang melakukan tugas kedinasan, pertahanan keamanan, suplai logistik. Mereka menjalani prosedur yang ketat dan harus menunjukkan hasil rapid test atau uji swab negatif yang berlaku tujuh hari.
“Terkait dengan penumpang non PMI, kita juga lakukan pemeriksan yang ketat. Dalam praktek di lapangan, meskipun mereka sudah menunjukkan hasil tes negatif, tapi kalau dalam wawancara diketahui datang dari daerah terjangkit, maka akan tetap kita lakukan uji swab. Kalau hasilnya positif, akan ditangani oleh provinsi, yang negatif akan ditangani kabupaten/kota. Badung sudah punya tempat karantina non PMI, kalau kabupaten/kota lainnya diarahkan melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan,” sebut Dewa Indra.
Sementara terkait pelonggaran aktifitas masyarakat, Bali akan mengikuti dinamika kebijakan pusat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar tak memicu penyebaran baru.
Keberhasilan Bali dalam penanganan COVID-19 secara teknis didukung oleh upaya screening yang optimal. Selain rapid test, Bali didukung 3 lab untuk uji swab dengan metode PCR yaitu RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan RS Unwar. Ini merupakan salah satu kunci keberhasilan Bali dalam penanganan COVID-19. Hingga saat ini sebanyak 64.620 orang sudah menjalani rapid test di seluruh Bali. “Sementara yang uji swab dengan metode PCR telah dilakukan terhadap 6.991 sampel. Logistik rapid test maupun uji swab tesedia dalam jumlah yang cukup,” pungkas Dewa Indra.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng