PAKISAN-JARRAKPOSBALI.COM – Di kala Desa Adat Sangsit Dauh Yeh meboye terhadap instruksi pemerintah dan PHDI Pusat, krama Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, justru bersikap sebaliknya.
Para tokoh adat seperti Kelian Desa Pakraman bersama para juru adat, dan Perkebel bersama seluruh jajaran desa dinas, sepakat menghromati dan menghargai instruksi larangan perarakan ogoh-ogoh oleh pemerintah dan PHDI Pusat.
“Kami di Pakisan tunduk kepada SE Bupati dan tidak menggelar pawai ogoh-ogoh,” jelas Perbekel Pakisan Gede Wijaya kepada media ini, Senin (23/3/2020) pagi via WhatsApp (WA).
Perbekel Gede Wijaya mengungkapakan bahwa seluruh komponen di Desa Pakisan baik desa adat maupun desa dinas sepakat untuk mengikuti dan menghormati segala keputusan dan instruksi pemerintah dan PHDI dalam situasi mewabahnya virus corona alias COVID-19 ini.
“Kami semua para tokoh adat dan dinas sepakat menghormati dan taat kepada segala keputusan dan instruksi pemerintah dan Parisada. Para tokoh Pakisan yang mewakili masyarakat dan krama adat Pakisan dalam membuat kesepakatan itu adalah Kelian Desa Adat Nyoman Sudarma, Kadus Tegehe Ketut Mudiarta, Kadus Pakisan Made Sudiarta, dan Kadus Sangburni Wayan Suparma,” urai Perbekel Gede Wijaya.
“Kami sudah sepakat dan tunduk kepada SE Bupati. Kami tidak akan laksanakan pawai ogoh-ogoh. Kami sepakat mentaati SE Bupati karena ini untuk kepentingan orang banyak,” tegas Perbekel Gede Wijaya.
Seperti diketahui Bupati Buleleng mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Buleleng Nomor: 420/1020/PEM/III/2020 setelah turunnya Instruksi Gubernur Bali Nomor: 267/01-B/HK/2020, serta Surat Dharma Adhyaksa PHDI Pusat Nomor: 310/PHDIPusat/III/2020, perihal pedoman pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1942.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Buleleng, Drs Gede Suyasa, M.Pd, yang Sekkab Buleleng, menghimbau semua pihak untuk menghormati instruksi dari PHDI Pusat dan pemerintah dari level terbawa hingga level teratas.
“Saya minta semua pihak menghargai imbau pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan Parisada. Ini untuk kepentingan dan keselamatan orang banyak,” tandas Sekkab Suyasa.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng