AMLAPURA-JARRAKPOSBALI.COM – Pembagian sembako kepada masyarakat terdampak wabah virus corona (COVID-19) di Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi heboh di masyarakat. Ini lantaran pembagiannya tidak jelas dan ditambah lagi dengan pendataan masyarakat penerima yang masih belum menyeluruh.
Akibatnya, masyarakat berkeluh kesah dan mesadu di media sosial (medsos) terutama facebook (FB). Seperti yang disampaikan salah satu warga melalui akun FB Susila Komang. Menurut cuitan akun FB Susila Komang, di dusun atau banjarnya belum ada pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sembako tersebut.
“Kenapa kok di dusun/banjar saya belum ada pendataan? Bagaimana saya harus menyikapi hal tersebut, karena banyak warga kami yang resah dengan hal itu,” ujarnya dalam cuitan tersebut.
Setelah mendapat tanggapan dan penjelasan dari akun FB lainya seperti akun FB Debagoes Taurana Putra Tutuan dan akun FB Deni Varindra, akun FB Susila Komang kembali menanggapi cuitan kedua akun FB itu dengan menyatakan, “Maaf tiang contoh nyata niki. Tiang kerja jadi kuli bangunan, istri tiang cuma ibu rumahtangga ngubuh kucit…mati semua. Anak 1 dirumahkan, anak 2 masih sekolah. Tiang dah 2 bulan gak ada kerjaan.”
“Tapi tiang sama sekali belum pernah tersentuh bantuan apapun dari dulu, seperti sekarang jangankan sembako atau BLT atau apalah namanya, sedangkan didatapun gak ada. Bagaimana gak kecewa?” keluhnya dalam cuitan lanjutannya.
Bagaimana tanggapan Pemkab Karangasem? Kabag Humas dan Protokol Edy Setiadi Dwijantoro yang dihubungi Jarrakpos Group yang dihubungi via WhatsApp (WA) pukul 12.20 wita dan menjawabnya pukul 12.47 wita memberikan penjelasan panjang lebar. Pertama, Kabag Edy membantah isu terlambat melakukan pembagian sembako sebagaimana ramai dibicara di FB. “Tidak ada keterlambatan pembagian sembako. Malah kebijakan Bupati tergolong supercepat karena Perkada III sebagai dasar hukum baru ditetapkan 30 April,” bantah Kabag Edy.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, setelah 30 April adalah memparalelkan proses administrasi dan pengadaan agar tak terlambat karena rakyat sudah amat memerlukan. “Jika selama ini ada tumpukan sembako itu masih dalam konteks milik pihak penyedia yang belum diserahkan kepada Bupati karena menunggu proses administrasi,” jelas Kabag Edy.
Diakui Edy, agar proses administrasi cepat, Bupati Ayu Mas memerintahkan semua OPD membahas terpadu dalam satu waktu, satu rapat bersama, bukan step by step. Bukan hanya itu, sebut dia, Bupati Ayu Mas pun meminta pihak-pihak yang berwenang melakukan pengawasan agar dilibatkan sejak awal.
“Prinsipnya dalam setiap arahan Bupati selalu menekankan agar proses administrasi jangan menghambat distribusi sembako karena situasi darurat. Mengenai soal teknis pengadaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bagian pengadaan,” pungkas Kabag Edy.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng