SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Kebijakan Pemkab Buleleng untuk membatasai waktuoperasi pasar-pasar baik tradisional maupun modern mulai diberlakukan Minggu (29/3/2020).
Menariknya, pembatasan waktu operasi pasar itu tidak ada pengaruh pada harga barang, bahkan harga barang di pasar-pasar itu terpantau stabil dan tidak ada kenaikan, kendati pembelinya meluber.
Ini merupakan hasul pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang diantaranya terdiri dari Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng dan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Tim ini melakukan pemantauan harga terkait dengan adanya pembatasan jam operasional pasar tradisional di Pasar Banyuasri dan Pasar Anyar, Minggu (29/3/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Ekbang Setda Buleleng, Kadek Agus Hartika, ST selaku anggota TPID saat ditemui di sela-sela pemantauan menjelaskan dipilihnya Pasar Anyar dan PAsar Banyuasri karena kedua pasar itu merupakan sampel penghitungan inflasi di Kabupaten Buleleng. Kondisi terkini mengacu kepada harga hasil survei setiap harinya oleh PD Pasar dan data per 27 Maret 2020 dijadikan sebagai acuan. Data survei per hari bisa diakses di website PD PAsar Kabupaten Buleleng.
“Sebelum adanya pembatasan jam operasional dilakukan survei mulai jam 08.00 pagi. Namun, saat ini ada pembatasan dimulai pukul 10.00 pagi,” jelasnya.
Berdasarkan data tersebut, TPID melakukan cross check ke lapangan. Beberapa sampel pun di survei. Terlihat dari hasil cross check, ada beberapa kenaikan. Utamanya komoditi bawang merah. Sedangkan komoditi lainnya masih di harga normal. Survei terakhir menunjukkan harga bawang merah RP 30 ribu per kilogram, namun saat ini naik menjadi Rp 45 ribu per kilogram. Ini terjadi kemungkinan karena stoknya belum lancar. “Kita akan pantau lagi. Mudah-mudahan hanya karena distribusi saja tidak karena tidak ada stok. Untuk yang lain, harganya masih normal,” ujar Agus Hartika.
Mengenai pembatasan jam operasional, Direktur Operasional PD Pasar, Drs. Putu Dana Harta menyebut PD Pasar sudah melakukan berbagai upaya untuk mensosialisasikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di pasar. Ini perlu dilakukan guna menghadapi wabah yang sedang melanda. Los-los yang ada di pasar juga sudah sering dibersihkan. Pembeli dan penjual dihimbau untuk saling mengerti untuk melakukan PHBS. “Pembeli diharapkan tidak mengajak anak kecil ketika ke pasar. Untuk menjaga kesehatan di tengah wabah COVID-19 yang terjadi,” sebutnya.
Dirinya menambahkan, berbagai pihak juga selalu mendukung PD Pasar dalam menerapkan PHBS di lingkungan pasar. Salah satunya adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IDI menyumbangkan wastafel di lima pasar. Lima pasar tersebut adalah Pasar Anyar, Pasar Banyuasri, Pasar Seririt, Pasar Banjar, dan Pasar Kampung Tinggi. Wastafel tersebut telah selesai dipasang.
“Jadi himbauannya setiap orang yang datang ke pasar harus mencuci tangan dulu. Begitu pula pada saat kembali ke rumah juga mencucui tangan. Itulah upaya pemerintah bekerjasama dengan semua pihak agar COVID-19 ini cepat menghilang,” pungkas Dana Harta.
Penulis: Junior
Editor: Jering Buleleng