VIRUS CORONA: POLRES BULEELNG GAGALKAN PERARAKAN OGOH-OGOH DI SUDAJI
SUDAJI-JARRAKPOSBALI.COM – Sempat terjadi ketegangan namun aparat kepolisian dari Polres Buleleng, Bali, berhasil menggagalkan rencana pengarakan ogoh-ogoh di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Kamis (26/3/2020) pagi.
Humas Polres Buleleng melansir, sebelumnya, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa SIK MH menerima informasi dari masyarakat adanya rencana pengarakan ogoh-ogoh di desa setempat. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Buleleng langsung turun melaksanakan pengecekan kelapangan. Tak hanya itu, sejumlah anggota berpakaian lengkap dan preman diterjunkan ke sejumlah titik dicurigai sebagai titik kumpul masyarakat di wilayah Desa Sudaji.
“Ketika Kapolres Buleleng tiba di Sudaji, benar ditemukan kumpulan massa di sejumlah titik. Kemudian Kapolres Buleleng meminta penjelasan dari Perbekel Sudaji Gede Fajar Kurniawan terkait kumpulan massa itu, sebelum akhirnya diketahui bakal ada ogoh-ogoh yang rencananya diarak menuju setra (kuburan) untuk dipralina (dimusnahkan). Dengan tegas Kapolres Buleleng melarang untuk dilakukan arak-arakan ogoh-ogoh karena dapat menimbulkan pegerahan orang yang cukup banyak,” ungkap Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma didampingi Kasubbag Humas Iptu Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Jumat (27/3/2020) pagi.
“Kami permasalahkan massa yang kumpul, sudah jelas dilarang, sangat bertentangan dengan himbauan melalui surat edaran Gubernur Bali Wayan Koster dan Maklumat Kapolri dalam upaya mencegah penyebaran virus Korona (Covid-19) semakin meluas,” sambung Agung Wiranata.
Kemudian, rombongan Kapolres Buleleng bersama Perbekel Fajar bergeser ke arah timur karena dicurigai adanya kumpulan massa di wilayah Banjar Kaja Kangin. “Benar saja, ketika rombongan tiba di Kaja Kangin kembali ditemukan massa berkumpul dalam jumlah cukup banyak di sekitaran ogoh-ogoh,” imbuhnya.
Melihat situasi itu, Kapolres Buleleng kembali menyampaikan di hadapan kerumunan massa untuk segera membubarkan diri dan melarang untuk berkumpul dan juga dilarang melakukan pengarakan ogoh-ogoh. Kalau kegiatan arak-arakan ogoh-ogoh dilakukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang ada, cetus Kapolres Buleleng.
“Rupanya ada komunikasi yang tidak pas. Kami menanyakan siapa yang bertanggungjawab ogoh-ogoh ini bergerak, namun kami menerima jawaban masih dilakukan paruman. Kita persoalkan bukan parumannya atau prosesi upacaranya, karena yang dilarang pemerintah itu adalah kerumunan massa dalam jumlah banyak,” terangnya.
Selanjutnya beberapa tokoh masyarakat dan perbekel Desa Sudaji melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan Kapolres Buleleng dan disepakati hanya dapat dilakukan ritual upacara saja yang dilaksanakan oleh prajuru saja sedangkan ogoh-ogoh tetap di tempat.
Selanjutnya Kapolres Buleleng meninggalkan lokasi karena ada kegiatan Vidcon sedangkan di lokasi masih siaga personel yang terlibat Aman Nusa Agung II tahun 2020 yang dipimpin langsung Waka Polres Buleleng Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K., dan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M.
Bahkan diakhir kegiatan ritual upacara, aparat desa dan prajuru adat meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk membongkar ogoh-ogoh yang sudah di pralina. “Kalau tidak dibongkar ditakutkan akan dilakukan arak-arakan sehingga personel Polres Buleleng saat itu juga membongkar ogoh-ogoh sesuai permintaan prajuru,” cetus Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H., M.M.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng