SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Adanya persepsi yang kurang tetap terhadap hasil rapid test oleh sejumlah kalangan bahwa hasip rapid test positif otomatis hasil itu sebagai vonis positif corona (covid-19) membuat Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng yang juga menjabat sebagai Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, harus memberikan klarifikasi.
Suyasa yang juga Sekkab Buleleng menegaskan bahwa hasil rapid test positif terhadap para PMI, bukan berarti orang tersebut positif COVID-19. Seseorang secara medis divonis positif terinfeksi corona aplagi swab test (uji swab) hasilnya positif. “Hasil rapid test positif, bukan berarti orang tersebut positif Covid-19, karena masih ada penanganan selanjutnya yakni melalui swab test,” tandas Suyasa saat memberikan informasi terkini terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui video conference dengan awak media, Minggu (26/4/2020) sore.
Sehingga, kata dia, PMI dengan hasil rapid test positif akan dikarantina sementara di RS Pratama Giri Emas untuk menunggu hasil swabnya. Jika negatif, pasien tersebut dapat kembali ke masyarakat, namun jika hasil swab positif akan diisolasi di RS Pratama Giri Emas untuk penanganan lebih lanjut.
“Kita berharap dengan adanya rapid test ini bisa mengantisipasi, mendeteksi lebih awal potensi penularan COVID-19, serta menyadarkan masyarakat bahwa usai karantina dan dengan hasil rapid test negatif, PMI dapat diterima dengan baik di masyarakat,” imbuhya.
Suyasa membeberkan bahwa setelah menjalankan masa karantina, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 melakukan rapid test terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng. Dengan demikian Suyasa berharap usai melewati langkah-langkah tersebut para PMI agar kembali diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.
Hingga saat ini, GTPP Covid-19 Buleleng masih melakukan rapid test masal terhadap para PMI asal Buleleng. Beberapa PMI yang sudah menjalani rapid test dengan hasil negatif sebanyak dua kali, diperbolehkan pulang kembali bersama keluarga. Namun dari kabar yang beredar, banyak masyarakat yang masih meragukan kesehatan para PMI. Sehingga dalam kesempatan ini kembali ditegaskan bahwa PMI yang sudah melewati masa karantina dengan hasil rapid test dua kali negatif, dapat dijamin bahwa mereka tidak terpapar Covid-19.
“Tetapi kami juga minta untuk para PMI yang sudah diperbolehkan pulang agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 di rumah masing-masing, tetap lakukan PHBS dan hindari keramaian,” ujar Sekda Suyasa
Untuk perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini, terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP Negatif enam orang, pasien yang di rawat di Buleleng hanya empat orang dan sudah dinyatakan sembuh delapan orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat diluar Buleleng berjumlah delapan orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 89 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau lima orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 84 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 385 orang dan sudah selesai masa pantau 166 orang, karantina mandiri 189 orang, karantina di SPN Singaraja empat orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 26 orang.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 2.667 orang dengan rincian 1.838 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan yang sisa yang masih dipantau sebanyak 829 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 558 orang, TKI lainnya terdapat 37 orang, WNA tetap lima orang, pulang dari luar negeri tiga orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 226 orang.
Saat ini Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 328 kamar yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di distribusikan ke satgas desa masing-masing PMI.
Penulis; Francelino
Editor: Jering Buleleng