BeritaDaerah

VIRUS CORONA: WARGA BALI DIIMBAU TAK KELUAR, WARGA DARI LUAR BERBONDONG-BONDONG MASUK BALI

DENPASAR-JARRAKPOSBALI. COM – Berbagai upaya tengah dilakukan oleh pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) diteruskan ke seluruh pemda di Indonesia.

Imbauan ataupun peraturan pemerintah (PP) itu ditanggapi sungguh-sungguh oleh Pemprov Bali bersama berbagai stakeholder demi mempercepat memutus mata rantai perkembangan wabah COVID-19 yang sedang melanda dunia.

Implementasi di lapangan pun tengah dengan sigap dilaksanakan dengan berbagai langkah hingga menyentuh masyarakat di pelosok.

Masyarakat Bali secara umum taat dan patuh menjalankan setiap imbauan, seperti melakukan social distancing, bahkan physical distancing sampai-sampai mengorbankan kegiatan adat dan agama, menutup usaha-usaha tertentu sesuai imbauan.

Menanggapi hal itu, Mangku Wayan Sudarsa, salah seorang pemangku dari Desa Kesiman mengapresiasi warga Bali yang patuh pada pemerintah.

“Ampura, tiang bukannya ngajumang, tiang merasa bangga dengan krama Bali yang tunduk dengan pemerintah untuk tinggal di rumah, tidak mengadakan keramaian, bahkan odalan di pura pun di laksanakan secara sederhana dan tidak melibatkan warga,” ungkap Mangku Wayan Sudarsa yang juga merupakan karyawan salah satu hotel di Legian.

Namun ia amat menyayangkan, sikap tidak adil dari pemerintah yang memberi leluasaan kepada warga dari luar Bali yang berbondong-bondong masuk ke Bali di saat warga Bali sendiri dibatasi aktivitasnya.

“Kenapa justru orang dari luar masih banyak yang berbondong-bondong masuk ke Bali bahkan dari daerah zone merah.Tiang mohon ketegasan pemerintah sehingga warga kita yang sudah disiplin tidak berubah pikiran dan menganggap campah imbauan pemerintah,” keluh Mangku Wayan Sudarsa.

Keluhan serupa juga disampaikan Wakil Ketua PHDI Bali, I Wayan Pasek Sukayasa, ST, SH. Menurut Sukayasa, semestinya hal ini tidak perlu terjadi.

“Jangan mengkhianati masyarakat kita yang sudah disiplin mengikuti peraturan. Harusnya bus, mobil, dan lalu lintas sudah tidak ada yang boleh masuk, kecuali yang membawa sembaku, logistik, dan barang vital lain yang sudah membawa izin,” tandasnya.

Ditanya mengenai kemungkinan merembet ke masalah SARA, praktisi hukum asal Desa Jagapati ini menegaskan,

“Ini bukan saatnya bicara SARA. Kita lagi kena musibah di mana kita harus menjunjung tinggi aturan legal standing dari pemerintah demi menyelamatkan rakyat banyak. Dasar hukumnya sudah jelas. Jadi, dalam hal ini pemerintah harus tegas.Kalau tidak boleh,ya tidak. Jangan lagi ada oknum pejabat masuk angin.”

penulis: Bratayasa
Editor: Francelino

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button