Berita

Kapok, Pelaku Begal Paha Wanita di Jembrana Dibekuk Polisi

JEMBRANA, jarrakposbali.com | YS, seorang pemuda pengangguran yang usiannya masih 22 tahun, asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, rupaya harus mengentikan aksinya memburu paha mulus wanita di jalanan.

Pasalnya, dia dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Sabtu (4/6/2022) karena melakukan aksi begal paha mulus wanita di jalanan.

YS dibekuk polisi karena, sebelumnya telah melakukan aksi begal paha di jalab raya Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di depan apotik Purnama yang berlokasi di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kasus begal di Jembrana memang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Sasarannya para wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian pada malam hari. Tentunya wanita yang mengenakan celana pendek. Polisipun itensif menyelidiki kasus ini.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, kasus tersebut bermula dari korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.

Tiba di depan Apotik Purnama, tiba-tiba korban dipepet pengendara lain yang datang dari belakang dan meraba atau meremas paha kiri korban. Usai meremas paha korban, pelaku tancap gas ke arah timur.

Tak terima pahanya di raba, korban kemudian berusaha mengejar pelaku, namun gagal lantaran laju motor pelaku sangat kencang.

“Tapi korban sempat mengenali plat motor pelaku dan jenis motor pelaku,” terang Kapolres Jembrana, Sabtu (4/6/2022).

Korban menurut Kapolres Jembrana kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana.

Dari hasil lidik lanjut Kapolres Jembrana, pelaku kemudian berhasil diamankan pada Sabtu (4/6/2022), berikut barang bukti berupa, sepeda motor honda Scoopy warna cream DK 6535 ZQ dan satu buah helm ARC tanpa kaca serta satu jaket parasut yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 4 ayat (2) hutuf d Yo pasal 6 huruf a UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 281 ayat (1) dan ayat (2) KUHP,” tutupnya.(×)

Penulis : Angga
Editor : Dewa Darmada

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button