Berita

Catatan Penting Buat Krama Bali

SAMPRADAYA VS DESA ADAT BAGIAN KE - 6

Oleh : I Putu Sudiartana, CEO Jarrak Media Group dan Dewan Kebijakan LSM Jarrak Pusat

 

Pengajaran agama di pendidikan formal, bila tanpa “campur tangan,” Pemerintah bersama Pemerintah Daerah,akan cendrung membuka kesempatan terjadinya proses pengajaran agama dengan “pemurnian”nya.

Atas dasar “pemurnian” inilah pendidikan agama sering disalah gunakan dengan me”nyeleweng”kan materi pengajaran demi memasukan pemahaman atau ajaran baru.

Yang tentunya menggunakan dalil & tafsir yang berbeda dengan dresta adat Bali.

Seperti halnya pemahaman tentang tidak perlunya penyembahan kepada leluhur,hanya karena memiliki ajaran dengan dalil dan tafsir yang mengajarkan untuk menyembah langsung para dewa atau penyembahan langsung kepada Tuhan ,

Atau seperti adanya ajaran yang meyakini bahwa para Dewa atau Tuhan sendiri “tidak butuh ritual dan sesajen yang ribet”.

Perbedaan tafsir seperti itu saat ini telah bergeser keranah publik menjadi debat kusir yang tidak jelas ujung pangkalnya.

Tentu perdebatan seperti itu sangat meletihkan bagi publik.

Sementara kita tahu perbedaan tafsir dalam agama Hindu memang ada sejak ribuan tahun.

Makanya begitu banyak sekte mungkin ribuan sekte Hindu telah ada didunia dengan pemahaman atau tafsir yang berbeda.

Ironisnya pemahaman yang berbeda dengan dresta yang ada di Bali itu , justru sering “melibas” keunikan adat yang ada di Bali.

Maka dari itu kurikulum pendidikan seperti halnya dengan kebijakan pembangunan lainnya harus berorientasi pada pelestarian Adat dan budaya.

Pemerintah Daerah harus dengan tegas dapat memberikan arah kebijakan pendidikan dan khususnya mengenai sistem pengajaran agama Hindhu yang wajib ber”nuansa” adat dengan dresta Balinya.

Pemahaman adat dan agama itu serupa tapi tak sama,harus seiring dan sejalan , diupayakan untuk tidak saling menyingkirkan satu sama lain untuk tercapainya keseimbangan dalam pemahaman, agar dapat saling menguatkan.

Penguatan atau “Sinergitas” adat dan agama dalam sebuah tatanan budaya akan meningkatkan “imunitas” adat itu sendiri,khususnya didalam menghadapi proses sinkretisme ajaran Hindhu Bali.

“Sinergitas” itu akan membuat sinkretisme yang terjadi tidak meminggirkan kearifan lokal dengan dresta adat Balinya.

Disamping akan “menjaga” proses akulturasi budaya untuk tidak menggerus nilai luhur budaya Bali.

Maka kesimpulannya , proses tergerusnya adat,yang membangkitkan kemarahan warga Hindhu Bali , merupakan bukti dan fakta dari lemahnya “imunitas” atau daya tahan adat dengan drestanya.

Dan itu merupakan kegagalan sistemik,akibat dari gagalnya pelestarian budaya mewarnai kebijakan pembangunan khususnya dibidang pendidikan adat dan agama di Bali.

Tidak adil bila kegagalan sistemik itu membuat PHDI harus menjadi “kambing hitam”nya.

PHDI itu merupakan lembaga umat yang memiliki tugas, lebih kepada membangun ke”tebal”an iman umat Hindhu.

Sementara lembaga adat di Bali diharapkan berpartisipasi lebih kepada membangun budi pekerti dan akhlak manusia Bali.

Kematangan akhlak dan keimanan seseorang akan membentuk kematangan sekaligus kesadaran akan jatidirinya sebagai orang Bali, yang hidup berbangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Begitu juga sebaliknya,ketidak matangan jati diri itu diakibatkan oleh ketidak seimbangan antara iman dan akhlak.

Seperti halnya, meningkatkatnya fanatisme buta merupakan bibit unggul dari radikalisme,yang diakibatkan oleh semakin meningkatnya pengetahuan agama seseorang,namun tidak disertai dengan kematangan budi pekerti dan akhlaknya.

Guna dapat berperan aktif membentuk sumber daya manusia Bali yang inklusif, jauh dari fanatisme buta , dan mampu menerima perbedaan,maka dibutuhkan organisasi PHDI yang “terbuka”, yang bisa mengayomi semua warga Hindhu apapun sekte atau alirannya secara proposional.

Bila nantinya “monokrasi” pemerintahan Desa Adat, bersama PHDI dengan konsepsi yang “terbuka” dapat hidup berdapingan dan saling menguatkan .

Maka ini akan menjadi sebuah kenyataan dengan fenomena yang akan tercatat sebagai sejarah baru, bahwa Bali dengan pemerintahan Desa Adatnya

berhasil menjunjung tinggi “keberagaman” Hindhu dalam kemajemukan bangsa Indonesia.

Apa betul saat ini lampu ” emergensi” Bali telah menyala?

Dan pemimpin seperti apa yang dibutuhkan untuk memimpin Bali?

Mari kita ikuti dalam episode berikutnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button