BeritaBulelengDaerahPolri
Trending

Bhabinkamtibmas Bantu Selesaikan Masalah dengan Sipandu Beradat

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Permasalahan yang terjadi di desa, dibantu penyelesaiannya oleh Bhabinkamtibmas dengan Sipandu Beradat.

Bhabinkamtibmas diketahui memiliki peran dan fungsi untuk selelai memberikan himbauan kamtibmas dalam melakukan tugas di desa binaannya.

Selain diperlukan peran serta masyarakat menjaga keamanan, ketertiban dan keharmonisan dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Salah satunya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bubunan, Aipda I Made Subagiasa; saat menangani permasalahan yang ada di desa binaannya.

Diketahui salah satu warganya menuduh warga lain telah melakukan pidana, sehingga dapat mencemarkan nama baik yang dituduh.

Bhabinkamtibmas dengan melibatkan aparat desa baik Perbekel dan Kelian Dinas, Tokoh Masyarakat, dan Babinsa secara bersama mencari jalan tengah.

Pada hari Jumat, 5 Agustus 2022 kemudian memanggil warga yang memiliki masalah yaitu Ketut Wajib Yasa dan Ketut Ari Lauttama.

Keduanya dituduh oleh Nyoman Suadnyana Alias Kepret dan Komang Very Nusantara.

Keempat orang ini kemudian dipertemukan di Kantor Perbekel Desa Bubunan agar permasalahan dapat terselesaikan dan tidak meluas.

Dengan menggunakan Sipandu Beradat sesuai dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, permasalahan tersebut coba diselesaikan.

Setelah diberikan pemahaman hukum, akhirnya kedua penuduh tadi menyadari kekeliruannya sehingga meminta maaf ke Wajib Yasa dan Ari Lauttama.

Permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan membuat pernyataan perdamaian yang ditanda tangani kedua belah pihak.

Bhabinkamtibmas Desa Bubunan atas seijin Kapolsek Seririt AKP Made Suwandra, S.H., menyampaikan,

“Setiap permasalahan yang sifatnya ringan, untuk dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat sepanjang ada kesepakatan kedua belah pihak,” ucap Bhabinkamtibmas Desa Bubunan. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button