Berita

LSM Jarrak Dukung Langkah Pol PP Hentikan Pembangunan Hotel di Pantai Jimbaran

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Tindakan tegas aparat Pol PP Provinsi Bali dan Pol PP Badung serta BPMPTSP Kabupaten Badung, yang menghentikan sementara pembangunan hotel PT. Step Up Solusi Indonesia di Pantai Jimbaran, Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, beberapa hari lalu mendapat apresiasi positif dari LSM Jarrak.

Melalui Dewan Kebijakan Jarrak Pusat I Putu Sudiartana, LSM Jarrak sangat mendukung langkah tegas aparat Pol PP tersebut. Bahkan, Sudiartana meminta jangan mentolerir pelanggaran yang dilakukan dari pembangunan itu, meskipun pelanggaran itu kecil.

Sikap Sudiartana tersebut disampaikan karena semata-mata ingin menjaga lingkungan alam Bali agar tetap terjaga. Sementara proyek tersebut diduga telah melakukan pengerusakan lingkungan dengan pengerukan tebing dan pengurugan laut menggunakan alat berat.

“Presiden Jokowi sudah jelas perintahnya untuk menjaga lingkungan alam. Investasi sih boleh saja asalkan pelaksanaannya sesuai ketentuan. Kalau sampai merusak lingkungan, ya kami LSM Jarrak pasti menentang keras,” tegas Sudiartana, Rabu (17/8/2022)

LSM Jarrak menurut Sudiartana akan terus memgawal masalah ini dan tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran atau perusakan lingkungan/alam yang terjadi dari proyek hotel tersebut. Termasuk akan mengawal kebijakan pemerintah setempat terkait proyek tersebut.

Sebelumnya, proyek hotel PT. Step Up Solusi Indonesia di Pantai Jimbaran, Ubung, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, beberapa hari lalu dihentikan pengerjaannya oleh Pol PP Provinsi bersama Pol PP Badung.

Proyek tersebut dihentikan karena hari hasil sidak aparat Pol PP menemukan pengurukan pantai dan juga rencana pembangunan pengaman pantai revetment dan breakwater.
Petugas meminta pihak PT untuk melengkapi perijinan terlebih dahulu.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button