Pembangunan Tambak Berjalan Tiga Bulan, Pengelola Belum Lengkapi Ijin

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Sempat terhenti selama setahun, pembangunan tambak udang di Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana saat ini pembangunannya sudah mulai dikerjakan.
Sayangnya, menurut informasi pembangunan tambak yang sudah berjalan hampir tiga bulan ini, belum mengantongi ijin apapun, termasuk rekomendasi alih fungsi lahan.
Mengingat lahan untuk tambak tersebut awalnya merupakan lahan pertanian (sawah) produktif, seluas sekitar 50 are.
Terkait hal tersebut, Koko Ahok selaku penanggung jawab tambak udang tersebut dikonfirmasi jarrakposbali.com mengatakan, terkait ijin, pihaknya memang belum melengkapi sepenuhnya. Dimana saat ini pihaknya hanya mengantongi ijin untuk menjalankan usaha.
Sementara ijin lainnya yang berkaitan dengan usaha tambak udang, termasuk rekomendasi alih fungsi lahan menurut Koko Ahok, masih dalam proses pengurusan. Pengajuannya dilakukan bersamaan dengan pengajuan ijin menjalankan usaha.
“Itu (IMB) msih dalam proses. Kita percayakan kepada seseorang untuk pengurusannya. Yang ngurus bilang lanjutkan, ya kita lanjutkan pengerjaannya”, terangnya, Kamis (8/9/2022)
Untuk mendatangi Kantor Desa setempat dan pengurus subak tembles terkait ijin, dirinya mengaku masih menunggu sampai semua ijin dikeluarkan dari dinas terkait, agar nantinya saat mendatangi Kantor Desa semua ijin sudah terlengkapi.
Diketahui, pembangunan tersebut nantinya direncanakan akan dijadikan 7 buah tambak berbentuk bulat. 5 tambak yang difungsikan sebagai tempat pembesaran udang dan ikan, sedangkan 2 tambak sebagai tempat cadangan air.
Untuk pengairan tambak nantinya tanpa menggunakan air laut, melainkan dengan obat yang dicampur dengan air yang berasal dari air sumur bor yang di gali di area tambak tersebut.
Sementara dari pemantauan, di lokasi pembangunan tambak juga sudah dibuat sumur bor yang rencananya untuk mengairi tambak. Koko Ahok juga mengaku belum mengurus ijin pembuatan sumur bor.(×)
Penulis : Angga
Editor : Dewa Darmada



