BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

Sepekan Pendaftaran Caleg di KPU Buleleng Masih Sepi

NasDem Buleleng Rencana Daftarkan Caleg Tanggal 10 Mei

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Sepekan pendaftaran calon legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng masih sepi.

Seperti dalam pantauan pada hari ke delapan, Senin, 8 Mei 2023 siang, tampak suasana di KPU Buleleng masih lengang.

Masih nihilnya partai politik (parpol) yang mendaftarkan calegnya, dinilai KPU Buleleng lantaran parpol masih sibuk mempersiapkan persyaratan untuk pendaftaran caleg.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana; mengatakan masih sepinya pendaftar menjadi hak dari internal parpol terkait waktu kedatangan mereka untuk mendaftarkan calegnya.

“Tugas kita hanya menunggu serta melayani. Mungkin partai lain masih berproses di internal. Kita sifatnya menunggu,” jelasnya di Kantor KPU Buleleng.

Terkait dengan persyaratan, KPU Buleleng telah menyiapkan tim helpdesk yang memberikan informasi persyaratan yang harus terpenuhi oleh parpol untuk mengajukan caleg.

Dudhi mengatakan bahwa dari laporan tim helpdesk, sudah ada beberapa parpol yang melakukan koordinasi dan konsultasi untuk memenuhi persyaratan yang ada.

Selain itu, KPU Buleleng sudah melakukan rapat koordinasi dengan parpol Pemilu 2024, yang dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan segala informasi berkaitan dengan tahapan pendaftaran.

Untuk parpol yang berencana melakukan seremonial saat melakukan pendaftaran, Dudhi meminta kepada parpol agar berkoordinasi minimal H-1 pendaftaran dengan KPU Buleleng.

“Minimal sehari sebelum pendaftaran sudah berkoordinasi, sebab kami perlu berkoordinasi dengan pihak lain yakni Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk pengamanan kegiatan tersebut,” jelasnya.

NasDem Buleleng segera mendaftarkan caleg

Bersamaan dengan itu, Ketua KPU Buleleng menyebut bahwa partai NasDem Buleleng akan mendaftarkan 45 orang calegnya dalam waktu dekat.

“Informasinya dari partai NasDem kemungkinan akan mendaftar tanggal 10 Mei. LO partai sudah datang ke kantor KPU untuk berkonsultasi” ujar memberikan informasi.

Mengenai hal tersebut, Ketua DPD NasDem Buleleng, Made Suparjo; tak menampik dan membenarkan informasi pendaftaran calegnya ke KPU Buleleng pada tanggal 10 Mei 2023 pukul 11.00 WITA.

Suparjo mengatakan bahwa pendaftaran yang dilakukan partai NasDem akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Pada Pemilu 2024 ini, NasDem Buleleng akan mendaftaran 45 orang calegnya sesuai dengan kuota maksimal dari KPU Buleleng.

“Sesuai arahan dari pusat, rencana (pendaftaran caleg ke KPU Buleleng) tanggal 10 Mei 2023. Saat ini masih menyiapkan persyaratan yang masih kurang” jelas Suparjo. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button