KAPOLRES SUBAWA LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN GEDUNG SPTK

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Dalam waktu yang singkat Polres Buleleng, Bali, akan segera memiliki Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (Gedung SPTK).
Di dalam Gedung SPTK itu terdapat pelayanan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan Surat Kehilangan Barang dan pelayanan Sidikjari.
Pembangunan Gedung SPTK akan segera dimulai menyusul telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa,S.I.K.,M.H., Rabu (3/6/2020) pagi sekitar pukul 08.00 wita. Pada acara peletakkan batu pertama tersebut juga dihadiri Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto, S.E., M.I.K. yang diundang secara khusus.
Pembangunan Gedung SPTK Polres Buleleng menelan biaya sebesar Rp.2.039.961.000 yang bersumber dari dana hibah Pemka Buleleng yang dibangun di atas tanah 1.900 M2 ( 19 are ) dengan luas bangunan 498 M2 .
Selaku pelaksana pembangunan CV. Dian Harapan Lestari serta selaku konsultan pengawas PT. Manik Tribuwana sesuai nomor kontrak : SP/305/V/ 2020/SPK dengan masa kontrak selama 150 ( seratus lima puluh) hari kalender.
Kapolres Subawa menjelaskan bahwa tujuan dibuatkannya Gedung SPTK ini untuk memudahkan terhadap seluruh pelayanan kepada masyarakat secara utuh dan yang terbaik serta sebagai suatu bagian dari pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ).
Kapolres Subawa juga mengharapkan pelaksanaan proyek ini agar dapat diselesaikan dengan tepat waktu. βJelas mendapatkan hasil pembangunan yang maksimal sehingga kedepannya memberikan kenyamanan yang maksimal kepada masyarakat karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat dan untuk pelayanan masyarakat,β pungkas Kapolres Subawa.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng



