Berita

Mantap…! Direspon Cepat, Pabrik Paving Bodong Akhirnya Ditutup Sementara Pol PP Gianyar

GIANYAR, jarrakposbali.com ! Aparat Pol PP Pemkab Gianyar dibawah komando Drs. I Made Watha, akhirnya merespon cepat informasi ada pabrik paving bodong beroperasi di wilayahnya.

 

Pihak Pol PP Gianyar langsung menerjunkan anggotanya untuk turun ke pabrik paving milik orang asing asal Belanda yang berlokasi di jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Luglug, Ketewel, Sukawati, Gianyar.

 

Setiba di lokasi, aparat Pol PP yang diterjunkan langsung melakukan pengecekan perijinan terhadap perusahan yang mengatasnamakan PT Putra Wisnu Jaya. Petugas ditemui langsung oleh pemilik perusahan MJM asal Belanda yang sudah ber KTP Gianyar.

 

“Tadi (Jumat, 9 Agustus 2024), kami sudah terjunkan tim ke lokasi perusahan paving itu untuk melakukan pengecekan perijinan,” terang Kasat Pol PP Gianyar Drs. I Made Watha, Jumat (9/8/2024) petang.

 

Dari pengecekan tersebut menurut Made Watha, perusahan tersebut ternyata hanya memiliki NIB (Nomer Induk Berusaha). Sementara perijinan yang lain, pemilik perusahan belum bisa menunjukannya.

 

“Katanya, ijin-ijin yang lain menurut pemilik masih dalam proses pengurusan,” imbuh Made.Watha.

 

Lantaran perijinanya belum lengkap, pihaknya kemudian meminta pemilik perusahan untuk menghentikan sementara kegiatan usahanya, sampai semua perijinan terpenuhi. Pemilik usaha juga telah menandatangani surat pernyataan akan mengurus semua prijinan.

 

“Sesuai aturan sebelum lengkap persyaratan dasar berusaha (perizinan) agar menghentikan dulu kegiatan operasional sampai terpenuhi persyaratan dasar berusaha,” tutup Made Watha.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button